Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Mantan Bendahara Amphuri Klaim Kerugian dari Korupsi Kuota Haji Kurang dari Rp1 T
Hukum

Mantan Bendahara Amphuri Klaim Kerugian dari Korupsi Kuota Haji Kurang dari Rp1 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 2:20 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Mantan Bendum Amphuri, Tauhid Hamdi selesai diperiksa KPK 5 jam soal korupsi Kuota Haji Kemenag 2024.
Mantan Bendum Amphuri, Tauhid Hamdi selesai diperiksa KPK 5 jam soal korupsi Kuota Haji Kemenag 2024. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi mengatakan kerugian negara akibat korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tidak sampai Rp1 triliun seperti yang dihitung KPK.

Hal itu diungkapkan Tauhid setelah selesai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 5 jam di kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK.

Tauhid menjelaskan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK pada Semester I 2025, ada ketidakpatuhan atas pertanggungjawaban keuangan penyelenggara ibadah haji sebesar Rp596 miliar.

IHPS BPK itu cuma Rp596 miliar,”

kata Tauhid kepada wartawan, Selasa malam 16 Desember 2025.

Di IHSP itu, ada temuan Rp596 miliar lantaran adanya ketidakpatuhan sebagaimana pengisian kuota jemaah haji yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tauhid pada saat diperiksa penyidik KPK mengaku didalami perihal hasil audit BPK dalam proses penyelenggaraan haji 2024.

Saya lebih pendalaman tentang verifikasi data dengan BPK, dengan KPK. Iya, terkait itu ya dengan audit-audit semua,”

kata dia.

Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) permasalahan kuota haji tambahan menyebabkan terbebaninya keuangan haji untuk menanggung subsidi sebesar 4.531 jemaah yang tidak berhak.

Tauhid, tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, yakni pada Jumat 19 September dicecar perihal tugas dan fungsinya sewaktu menjabat sebagai Bendahara Amphuri.

Di pemeriksaan kedua, Kamis 25 September Tauhid mengaku didalami soal pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Di pertemuan keduanya membahas pembagian kuota haji tambahan.

Sementara di pemeriksaan ketiganya, Selasa 7 Oktober 2025 eks Bendum Amphuri dicecar lagi pertemuannya dengan Yaqut. Dia mengaku telah bertemu Yaqut dua kali, dua pertemuan itu terjadi saat Yaqut menjabat sebagai Menag dan setelah Yaqut tak menjabat.

Eks Menag Yaqut Cholil penuhi panggilan penyidik KPK diperiksa kasus korupsi kuota haji.
Eks Menag Yaqut Cholil penuhi panggilan penyidik KPK diperiksa kasus korupsi kuota haji. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Awalnya kasus ini ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama pada 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing-masing pihak.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini. Hasil perhitungan kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Tag:BPKEditorialKemenagKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Mirip Komisi Sales, KPK Bongkar Persenan Suap Bupati Muara Enim Sebelum ‘Pindah Tidur’ ke Rutan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim Edison usai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Mama Sinta berorasi di Jakarta.
Hukum

Polda Metro Mulai Verifikasi Bukti ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Belum Bakal Diperiksa

Penyelidikan dugaan eksploitasi dalam film dokumenter Pesta Babi yang dilaporkan oleh tokoh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Sejumlah truk pengangkut tebu antri sebelum proses giling di Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/6/2016).
Hukum

Main ke Kantor Wika Usut Kasus PG Assembagoes, Polisi Pulang Tenteng Koper Barang Bukti

Kortastipidkor Polri rampung menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up