Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Mantan Bendahara Amphuri Klaim Kerugian dari Korupsi Kuota Haji Kurang dari Rp1 T
Hukum

Mantan Bendahara Amphuri Klaim Kerugian dari Korupsi Kuota Haji Kurang dari Rp1 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 2:20 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Mantan Bendum Amphuri, Tauhid Hamdi selesai diperiksa KPK 5 jam soal korupsi Kuota Haji Kemenag 2024.
Mantan Bendum Amphuri, Tauhid Hamdi selesai diperiksa KPK 5 jam soal korupsi Kuota Haji Kemenag 2024. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi mengatakan kerugian negara akibat korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tidak sampai Rp1 triliun seperti yang dihitung KPK.

Hal itu diungkapkan Tauhid setelah selesai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 5 jam di kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK.

Tauhid menjelaskan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK pada Semester I 2025, ada ketidakpatuhan atas pertanggungjawaban keuangan penyelenggara ibadah haji sebesar Rp596 miliar.

IHPS BPK itu cuma Rp596 miliar,”

kata Tauhid kepada wartawan, Selasa malam 16 Desember 2025.

Di IHSP itu, ada temuan Rp596 miliar lantaran adanya ketidakpatuhan sebagaimana pengisian kuota jemaah haji yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tauhid pada saat diperiksa penyidik KPK mengaku didalami perihal hasil audit BPK dalam proses penyelenggaraan haji 2024.

Saya lebih pendalaman tentang verifikasi data dengan BPK, dengan KPK. Iya, terkait itu ya dengan audit-audit semua,”

kata dia.

Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) permasalahan kuota haji tambahan menyebabkan terbebaninya keuangan haji untuk menanggung subsidi sebesar 4.531 jemaah yang tidak berhak.

Tauhid, tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, yakni pada Jumat 19 September dicecar perihal tugas dan fungsinya sewaktu menjabat sebagai Bendahara Amphuri.

Di pemeriksaan kedua, Kamis 25 September Tauhid mengaku didalami soal pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Di pertemuan keduanya membahas pembagian kuota haji tambahan.

Sementara di pemeriksaan ketiganya, Selasa 7 Oktober 2025 eks Bendum Amphuri dicecar lagi pertemuannya dengan Yaqut. Dia mengaku telah bertemu Yaqut dua kali, dua pertemuan itu terjadi saat Yaqut menjabat sebagai Menag dan setelah Yaqut tak menjabat.

Eks Menag Yaqut Cholil penuhi panggilan penyidik KPK diperiksa kasus korupsi kuota haji.
Eks Menag Yaqut Cholil penuhi panggilan penyidik KPK diperiksa kasus korupsi kuota haji. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Awalnya kasus ini ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama pada 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing-masing pihak.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini. Hasil perhitungan kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Tag:BPKEditorialKemenagKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
2
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
3
Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Geger! Ratusan Senjata Api dan Airsoft Gun Ditemukan di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Senjata Api. (Sumber: Unsplash/ Bo Harvey)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up