Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 16 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Kuota Haji ke Pejabat Kemenag
Hukum

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Kuota Haji ke Pejabat Kemenag

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Desember 17, 2025 2:16 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Jubir KPK, Budi Prasetyo (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga hasil korupsi kuota haji ikut mengalir ke pejabat yang ada di Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut diberikan kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel kemudian disetorkan ke pihak Kemenag.

Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama atas pengelolaan atau jual beli kuota haji yang dilakukan oleh para biro travel itu,”

ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 17 Desember 2025.

Pemberian kuota haji tambahan awalanya diberikan dari pemerintah Arab Saudi, tujuannya untuk mengurangi antrean calon jemaah yang ingin beribadah ke tanah suci. Disini Kemenag yang mengelola soal mekanisme kuota haji tambahan tersebut.

Bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, spliting pembagian haji masing-masing sebesar 92 persen untuk ibadah haji reguler dan 8 persen untuk ibadah haji khusus. Nyatanya, pembagian kuota haji tersebut malah menjadi masing 50 persen atau 10.000 kuota untuk haji reguler dan khusus.

Artinya, kuota haji yang dikelola di reguler ini kan berkurang sangat signifikan. Nah, itu yang kemudian didalami kaitannya dengan dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari adanya diskresi yang bertentangan dengan ketentuan dan perundangan,”

tegas Budi

Padahal kalau kita merujuk pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2019, splitting atau pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk ibadah haji reguler dan 8 persen untuk ibadah haji khusus,”

tambah dia.

Saat ini, sambung Budi, KPK bersama dengan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) masih mendalami perhitungan kerugian negara akibat dari korupsi tersebut. Sementara itu, penyidik juga tengah melakukan penyelidikan ke Arab Saudi sambil menggali keterangan pihak-pihak yang ada disana.

Sehingga ini menjadi utuh konstruksinya. Mulai dari awal proses diskresinya yang bertentangan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019, kemudian pembagian kuotanya, kemudian adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di kementerian agama,”

pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK kasus korupsi kuota jemaah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2024.

Berdasarkan pantauan owrite.id, Yaqut selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 20.14 WIB. Dia dicecar penyidik selama kurang lebih delapan jam kasus korupsi kuota haji di era kemimpinan Kemenag. Ketika ditanya hasil pemeriksaan terhadap dirinya, Yaqut enggan berkomentar kepada wartawan. 

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik,”

kata Yaqut di Gedung KPK, Selasa 16 Desember 2025.

Meski banyak diajukan pertanyaan oleh awak media, Yaqut tetep enggan berkomentar dan terus menerobos gerombolan wartawan yang sudah menantinya selesai diperiksa. Dia langsung menaiki mobil hitam meninggalkan wartawan tanpa jawaban sedikit pun. 

Tag:kementerian agamaKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Buntut Kerusuhan di Lukas Enembe, Persipura Dihukum Semusim Tanpa Penonton dan Denda Rp240 Juta
By Hadi Febriansyah
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey memeriksa bangkai kendaraan setelah terbakar di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua
1
Viral Sopir Green SM Turunkan Penumpang di Tengah Hujan, Diduga Gara-Gara Tarif
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi taksi Green SM
2
Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
3
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
4
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
5

BERITA LAINNYA

Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Hukum

Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Komjen, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Meningkat

Setelah kursi Kapolda Metro Jaya diduduki oleh jenderal bintang tiga, maka kepolisan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Hukum

Terseret Kasus Samin Tan, Bos CBU Ditetapkan jadi Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi tata kelola pertambangan yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hukum

Kasus DJKA: KPK Gali Aliran Dana Sudewo ke Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Dalih Jiwa Korsa Kapten Nandala Serang Andrie Yunus: Biar Dia Kapok!

Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sekaligus terdakwa kasus air keras, Kapten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up