Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Klaim Terbitkan Sprindik Jaksa Kena OTT KPK Lebih Dulu, Kok Bisa?
Hukum

Kejagung Klaim Terbitkan Sprindik Jaksa Kena OTT KPK Lebih Dulu, Kok Bisa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 19, 2025 2:34 pm
Rahmat
Dusep
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) bersama Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin (kiri) menyampaikan keterangan kepada media tekait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) bersama Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin (kiri) menyampaikan keterangan kepada media tekait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/hma/sgd)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan seorang Jaksa dan pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung mengaku sudah menerbitkan surat perintah penyidikan yang melibatkan seorang Jaksa itu.

Sprindik kalau tidak salah tanggal 17 Desember 2025 karena ini prosesnya panjang,”

kata Plt Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Sarjono mengaku tidak tahu kalau Jaksa yang dibidiknya itu rupanya sempat menjadi target operasi KPK dan sudah ditangkap lebih dulu. Namun Kejagung mengklaim telah menerbitkan sprindiknya duluan.

Dia menegaskan, nantinya pengungkapan kasus dugaan korupsi melibatkan seorang Jaksa di Banten itu akan ditangani secara transparan.

Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,”

kata Sarjono.

Sarjono mengatakan Kejagung berkomitmen untuk menindak Jaksa yang terlibat pelbagai tindak pidana, sebab sebelumnya Jaksa tersebut hanya dikenakan sanksi disiplin saja.

Yakin dan percayalah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakkan hukum,”

katanya.
Usai Garang OTT di Banten, KPK Justru Serahkan Jaksa ke Kejagung dalam Kasus Korupsi

Padahal KPK sebelumnya telah melakukan OTT di kawasan Banten sejak Rabu, 17 Desember hingga keesokan harinya. Salah satu dari sembilan orang tersebut diantaranya merupakan seorang Jaksa.

Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Diantaranya satu merupakan aparat penegak hukum,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.

Selain seorang Jaksa, turut diamankan juga dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya merupakan pihak swasta dari operasi senyap tersebut.

Disaat yang bersamaan, penyidik juga turut mengamankan bukti korupsi berupa uang tunai.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,”

ungkap Budi.
Tag:EditorialJaksaKejagungKPKOTTsprindik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa dilakukan secara online dengan mudah tanpa perlu langsung datang ke kantor pajak. Cara ini menjadi solusi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Pramono Anung
Daerah

Pramono: Jumlah RW Kumuh di Jakarta Turun 52,58%

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa, jumlah Rukun Warga (RW) kategori kumuh di Jakarta mengalami penurunan hingga 52,58 persen. Hal ini disampaikannya langsung dalam konferensi pers bersama BPS di…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up