Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Temukan 29 Tanah ‘Gelap’ Milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Jelas Asalnya
Hukum

KPK Temukan 29 Tanah ‘Gelap’ Milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Jelas Asalnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 22, 2025 12:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya kejanggalan pada aset tanah milik Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Dari 31 aset tanah yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada 29 diantaranya tidak diketahui asal usulnya.

Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,”

ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Senin, 22 Desember 2025.

Semestinya Ade mencatumkan asal-usul asetnya di LHKPN. Namun Ade, diduga sengaja tidak mencantumkannya.

Betul (seharusnya ditulis pelapor LHKPN,”

singkat dia.

Berdasarkan catatan LHKPN Ade Kuswara, 31 aset tanah miliknya, hanya dua bidang tanah yang diakuinya sebagai hasil sendiri. Selebihnya, tidak ada keterangan asal dari aset tersebut.

Dua tanah yang dilaporkannya itu berada di Kabupaten/Kota Bekasi dengan total nilai Rp435 juta. Total keseluruhan aset tanah Ade berkisar Rp76,5 miliar.

KPK Ungkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT Terkait Suap Proyek

Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi

Setelah Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK) dan satu orang lainnya Sarjan dari pihak swasta.

Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,”

ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ade Kuswara bersama ayahnya, kata Asep diduga menerima suap ijon proyek yang ada di Bekasi sejak Desember 2024.

Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,”

ungkap Asep.

Kasus ini bermula ketika Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi Periode 2025-2030. Pasca terpilih, Ade kerap berkomunikasi dengan Sarjan yang pada intinya meminta jatah ‘ijon’. Sementara HM Kunang sebagai perantara aliran penerimaan uang panas tersebut.

Asep bilang, Kuswara sudah menerima jatah rutin ‘ijon’ itu sebanyak empat kali.

Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar,”

ucap Asep.

Atas perbuatannya ADK bersama-sama HMK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:Ade kuswaraAset TanahBupati BekasiKorupsiKPKlhkpn
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
1
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
2
John Herdman Buka Suara Usai Indonesia Tersingkir, Tolak Salahkan Wasit!
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bersiap memimpin anak latihnya melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Bukan Wasit Elite AFC, Ini Fakta Mohammed Khalfan Salim Pimpin Laga Indonesia vs Singapura
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
4
Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan
By Rika Pangesti
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up