Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Menarik Balik Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektare Hutan dari Cengkeraman Korporasi
Hukum

Menarik Balik Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektare Hutan dari Cengkeraman Korporasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 24, 2025 5:01 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melaporkan hasil pencapaian Satgas PKH dan Kejaksaan Agung kepada Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melaporkan hasil pencapaian Satgas PKH dan Kejaksaan Agung kepada Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun dan penguasaan lahan 4 juta hekatre kepada negara.

Penyerahan uang dan lahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung (JA) ST Burhanudin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk pengembalian lahan kepada negara, sambung Burhanudin, Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektare, yang terdiri dari lahan perkebunan sawit dan lahan kawasan hutan konservasi yang tersebar di sembilan provinsi.

Lahan perkebunan sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan selanjutnya ke Danantara,”

kata Burhanuddin dalam laporannya Rabu 24 Desember 2025.

Kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi, dua lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi,”

sambungnya.

Sementara itu untuk uang senilai Rp 6,6 triliun, tambah Burhanudin, merupakan hasil dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKHA senilai Rp 2.344.965.750 berasal dari 20 perusahaan sawit dan tambang nikel.

Lalu hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crued Palm Oil (CPO) dan importasi gula oleh Kejagung senilai Rp 4.280.328.440.469,74.

Burhanuddin melanjutkan, masih ada penerimaan denda administratif di sektor perkebunan sawit dan tambang di dalam kawasan hutan yang diperkirakan mencapai ratusan triliun pada tahun depan.

Untuk tahun 2026, terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan dengan jumlah sebagai berikut: potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp 109,6 triliun dan potensi administratif tambang sebesar Rp 32,63 triliun,”

ungkap Burhanuddin.
Tag:HeadlineJaksa AgungKejaksaan AgungPrabowo SubiantoPresidensatgas penertiban kawasan hutanst burhanudin
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Polisi dan Jaksa Beda Tafsirkan KUHAP soal Penangkapan Roy Suryo Cs, Guru Besar Airlangga Curiga Ada Tekanan

Polemik hukum yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki babak baru…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
39 menit lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Tiga Tahun Disekap, DPR Sebut Kasus YTT Kejahatan Biadab Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kawasan Sirkuit Mandalika.
Hukum

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika

PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up