Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Klaim KUHP dan KUHAP Baru Sesuai Nilai yang Dibutuhkan Masyarakat
Nasional

DPR Klaim KUHP dan KUHAP Baru Sesuai Nilai yang Dibutuhkan Masyarakat

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Januari 5, 2026 2:34 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo (Foto: DPR RI)
SHARE

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, menilai bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP merupakan suatu nilai yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Undang-undang hasil kerja Pemerintah Prabowo Subianto itu telah secara resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026.

Selain itu, menurut Firman, Undang-Undang itu juga sebagai bentuk reformasi total sistem hukum pidana Indonesia.

Ini merupakan langkah besar meninggalkan warisan hukum kolonial dan menuju sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia,”

kata Firman di Jakarta, dikutip Senin, 5 Januari 2026.

Meski demikian, Firman menegaskan bahwa ada pendapat yang berbeda tentang implementasi KUHP dan KUHAP baru tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan menilai bahwa KUHP dan KUHAP baru masih mempertahankan pasal-pasal bermuatan anti-demokrasi dan menggerus prinsip negara hukum.

Mereka, kata Firman, juga khawatir bahwa KUHP dan KUHAP baru dapat memperluas kekuasaan aparat penegak hukum tanpa pengawasan yudisial yang memadai.

Di sisi lain, Pemerintah dan DPR melihat KUHP dan KUHAP baru sebagai langkah progresif untuk memperkuat sistem hukum nasional dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap bahwa KUHP dan KUHAP baru dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari melalui penegakan hukum yang lebih manusiawi dan adil.

Lebih jauh, Firman berpandangan, perbedaan pendapat dalam persoalan UU baru itu adalah sesuatu yang biasa, dan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokratis, serta kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi oleh UU. Karena itu Firman menekankan sebagai wakil rakyat pihaknya memiliki peran penting dalam membuat keputusan yang terbaik untuk negara dan masyarakat.

Perubahan UU KUHP dan KUHAP adalah langkah besar untuk meningkatkan sistem hukum nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya pemerintahan dengan tertib hukum, dan perubahan UU ini adalah bagian dari upaya tersebut,”

ujar legislator dapil Jateng III ini.

Seperti diketahui, Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai berlaku efektif pada 2 Januari lalu.

Kedua regulasi tersebut berlaku setelah disahkan DPR bersama pemerintah. KUHAP disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-8 pada 18 November 2025, dan dirancang berlaku bersamaan dengan KUHP yang lebih dulu disahkan pada 2023.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan proses pembahasan undang-undang ini dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru. Menurutnya, DPR telah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan regulasi tersebut.

Dalam pembahasan KUHAP ini, kami berupaya semaksimal mungkin memenuhi prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna,”

jelas Habiburokhman.

Tag:DPRkuhapkuhpPenegakan HukumPrabowo Subiantoundang undang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

APBN Masih Kuat, Purbaya: Pemerintah Belum Akan Naikkan hingga Batasi Pembelian BBM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan membatasi pembelian BBM dalam waktu dekat. Purbaya mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Pemudik antre untuk masuk ke dalam Kapal Motor (KM) Sinabung di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara
Nasional

DPR Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas Saat Arus Balik Lebaran

Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026, masyarakat diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan bahwa kesadaran pemudik menjadi faktor utama dalam…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terbang ke negara ASEAN untuk menghadiri dialog perdamaian
Nasional

Video JK di Pesawat Menuju Iran Hoaks

Beredar video Wakil Presiden ke-10 dan ke 12, Jusuf Kalla bersama rombongan terbang ke Teheran, Iran disituasi perang yang masih memanas. Hal tersebut diluruskan Juru Bicara (jubir) JK, Husain Abdullah…

By
Rahmat
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus
Nasional

Alami Kekurangan Darah, Andrie Yunus Bakal Operasi Cangkok Kulit Area Mata

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melakukan operasi lanjutan terhadap Wakil Koordinator Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
42 menit lalu
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam kehilangan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 jam lalu
Petugas mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat
Nasional

Arus Balik 2 Gelombang, Ini Strategi Pemerintah Hindari Kemacetan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turun langsung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Nasional

Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, BMKG Waspadai Potensi El Niño dan Risiko Kekeringan Meluas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up