Staf Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Z. Azhim Syah menyoroti pengadaan burung merpati senilai Rp305 juta oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 20 Agustus 2026.
ICW menilai pengadaan tersebut berlebihan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan kebutuhan penanganan bencana yang masih mendesak.
Pengadaan ini kami nilai merupakan bagian perayaan HUT RI yang berlebihan karena dilakukan di tengah situasi anggaran negara mengalami efisiensi besar-besaran dan bencana besar di NTT, kebakaran hutan dan lahan yang masif di Kalimantan, serta perbaikan dan pemulihan yang belum tuntas pasca bencana besar di Aceh dan Sumatera,”
kata Z. Azhim Syah dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pengadaan tersebut dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya. ICW menilai pengadaan burung merpati dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut berlebihan, terlebih dilakukan ketika pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran dan kebutuhan penanganan bencana di sejumlah wilayah masih mendesak.







