Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan, kepada seluruh kepala daerah di Aceh untuk mendata kerusakan fasilitas umum wilayah masing-masing, yang terdampak bencana.
Ia pun memastikan, wilayah terdampak bencana akan mendapat pengembalian dana transfer ke daerah (TKD).
Hal ini disampaikan Tito saat menyerap berbagai aspirasi dari kepala daerah se-Provinsi Aceh, terkait dengan penanganan pasca bencana di wilayah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana di Aceh.
Seluruh kepala daerah di Aceh menyampaikan data kerusakan secara rinci dan spesifik, baik terkait fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan, jembatan, pasar, rumah ibadah, hingga infrastruktur dasar lainnya. Data tersebut segera diserahkan secara tertulis agar dapat dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat besar lintas kementerian,”
ujar Tito dalam keterangannya dikutip Minggu, 11 Januari 2025.
Adapun pemerintah pusat sendiri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam hal ini, Tito ditunjuk sebagai Ketua Satgas dan langsung melakukan langkah-langkah konsolidasi, termasuk pemetaan tingkat kenormalan daerah terdampak.
Untuk indikator normalisasi yang digunakan meliputi aktivasi fungsi pemerintahan, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, aktivitas ekonomi, kondisi sosial, hingga ketersediaan layanan pendukung seperti listrik, air bersih, dan internet.
Ia menuturkan, dari hasil pemetaan tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat terdampak yang relatif lebih tinggi dibanding provinsi lain. Sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
Maka dari itu, Tito memutuskan menjadikan Aceh sebagai pusat posko nasional untuk Sumatera bagian utara. Langkah ini diambil agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dan percepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif.
Ini harus diseriusin betul, agak beda dengan daerah lain. Tanpa mengecilkan (daerah lain yang terdampak), kita prihatin dengan daerah lain juga,”
ujarnya.
Di samping itu, dari sisi anggaran pemerintah pusat berkomitmen mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak agar memiliki modal awal untuk bergerak cepat.
Tito memastikan, kebijakan pengembalian dana transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana telah diputuskan di tingkat pusat.
Selain pemulihan fisik, Tito menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, termasuk percepatan pendataan untuk bantuan langsung tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, hingga program Kartu Prakerja.
Tito meminta, kepada kepala daerah memanfaatkan jaringan hingga tingkat desa agar pendataan benar-benar akurat dan tepat sasaran.



