Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia
Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 12, 2026 3:24 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
SHARE

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan keputusan yang sudah semestinya dilakukan.

Daftar isi Konten
  • Temuan Pansus Haji 2024
  • DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Menurutnya, proses hukum ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pengusutan yang telah berjalan. Selain itu apa yang telah ditetapkan oleh KPK pada putusan Yaqut adalah hal yang sangat tepat.

Ya sudah tepat (penetapan tersangka), tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK. Jadi teman-teman daripada Pansus Haji 2024 sudah lega ya, dengan penetapan tersangka ini. Artinya kerja Pansus tidak sia-sia,”

kata Abdul Wahid.

Temuan Pansus Haji 2024

Abdul Wahid menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut menjadi penguat atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.

Pansus sebelumnya telah menelusuri persoalan tambahan kuota haji yang dinilai bermasalah dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Ia menyebut, keputusan KPK menunjukkan bahwa temuan Pansus memiliki dasar yang kuat dan tidak sekadar asumsi politik.

Abdul Wahid juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Yaqut yang menyebut pembagian tambahan kuota haji sebesar 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus sesuai aturan.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan hasil pembahasan resmi di tingkat Panja, Rapat Kerja, maupun Keputusan Presiden.

Ia menegaskan bahwa dalam seluruh proses pembahasan, tidak pernah ada kesepakatan pembagian tambahan kuota secara merata antara haji reguler dan khusus.

Jadi disampaikan oleh penasihat hukum Yaqut itu tambahan belum diberikan di saat kita membahas Panja, Raker, dan Kepres,”

kata Abdul Wahid.

Kami sebelumnya sudah menanyakan, tambahan 20.000 ini diperuntukkan untuk siapa? Beliau sampaikan untuk jemaah haji reguler. Artinya, kuota 221.000 ditambah 20.000 adalah 241.000 ya kan. Itu 92% adalah haji reguler, 8% adalah haji khusus. Mereka tidak,”

tambahnya.

DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Abdul Wahid menilai kebijakan pembagian kuota 50:50 yang diterapkan saat itu merupakan bentuk penyimpangan dari kesepakatan resmi antara pemerintah dan DPR.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat secara sepihak dan bertentangan dengan penghitungan anggaran biaya haji yang telah disetujui bersama.

Mereka membuat aturan sendiri, 50% haji reguler, 50% haji khusus. Ini mengubah hal yang diatur di dalam aturan Kepres, Panja dan Raker, yaitu anggaran biaya haji. Bahwa anggaran biaya haji sudah dihitung berapa kuota reguler berapa kuota khusus,”

paparnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Wahid juga meminta Menteri Haji dan Umrah yang saat ini menjabat agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.

Ia menekankan bahwa seluruh keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji harus mengacu pada Panja, Rapat Kerja, dan Keputusan Presiden yang bersifat mengikat.

Makanya ini saya wanti-wanti kepada Menteri Haji sekarang, Anda harus berjalan sesuai dengan keputusan Panja, Raker, dan Kepres BPIH. Kalau sudah keputusan Raker dan keputusan Kepres itu adalah undang-undang. Lah mereka kemarin Gus Yaqut melanggar undang-undang,”

pungkas Abdul Wahid.

Tag:Abdul WahidDPRKerja PansusKPKTersangka Kuota Haji
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih Timnas John Herdman
Olahraga

Laga Perdana Herdman: Mampukah Timnas Tundukkan Saint Kitts and Nevis?

Pertandingan perdana Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026 akan menjadi momen spesial bagi pelatih anyar, John Herdman. Laga ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, di Stadion Utama…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Foto udara kendaraan pemudik antre untuk melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat
Nasional

Arus Kendaraan Masih Tinggi ke Jakarta, One Way Nasional Berpotensi Diterapkan Lagi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut skema one way nasional arus balik kemungkinan akan diperpanjang hingga Rabu, 25 Maret 2026. Sebelumnya, Polri bersama pemerintah resmi memberlakukan one way nasional pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
4 Min Read
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) berbincang dengan wisatawan saat memantau kualitas layanan telekomunikasi dan pengamanan spektrum frekuensi radio di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Nasional

Menkomdigi Pastikan Akses Telekomunikasi dan Penerbangan saat Lebaran 2026 Lancar

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan layanan telekomunikasi, internet, serta keamanan navigasi penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2026 berjalan lancar. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung Posko…

By
Adi Briantika
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Nasional

Menko PMK Pastikan Tak Ada Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah

Pemerintah sebelumnya dikabarkan berencana menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
49 menit lalu
Ilustrasi Pompa BBM. (Sumber: Unsplash/engin akyurt)
Nasional

Kemhan-TNI Kaji Pemangkasan Hari Kerja hingga Batasi Kendaraan Dinas dan Alutsista, Efisiensi atau Sinyal Bahaya?

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah mengkaji kebijakan efisiensi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 jam lalu
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat
Nasional

Pembelajaran Daring Demi Hemat BBM? DPR: Jangan Sampai Siswa Dirugikan!

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menilai bahwa rencana penerapan pembelajaran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Kemhan Sebut Penugasan 30 Ribu SPPI Diperluas Tak Hanya Urus Koperasi Desa

Rencana Kementerian Pertahanan untuk merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up