Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Obok-obok Kantor KPP Madya Jakut, Sejumlah Mata Uang Asing Diduga Hasil Suap Diangkut
Hukum

KPK Obok-obok Kantor KPP Madya Jakut, Sejumlah Mata Uang Asing Diduga Hasil Suap Diangkut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 13, 2026 12:23 pm
Rahmat
Dusep
Share
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati sejumlah mata uang asing ketika menggeledah kantor KPP Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026. Uang tersebut diduga hasil suap dari Perusahaan PT Wanatiara Persada terhadap pegawai pajak KPP Madya Jakut untuk pengecilan wajib pajak.

Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini. Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8.000,”

ungkap Jubir KPK Budi Presetyo kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026.

Budi menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 sampai 22.00 WIB kemarin di kantor KPP Madya Jakut. Selain mata uang asing, beberapa bukti terkait juga ikut diangkut KPK seperti dokumen pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada.

Beberapa dokumen lainnya seperti bukti elektronik hingga rekaman CCTV juga ikut disita penyidik.

Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut,”

ucap Budi.

Kasus ini bermula dari KPK melakukan operasi senyap (OTT) dengan mengamankan delapan orang, kemudian lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka, yakni Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan lima orang tersangka ini dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,”

ujar Asep dalam konferensi pers Minggu, 11 Januari 2026.

Adapun lima orang tersangka itu diantaranya Kepala KPP Madya Jakarta Utara berinisial DWB, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara yakni AGS.

Kemudian ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku Konsultan Pajak, serta EY selaku Staf PT WP.

Selanjutnya kata Asep, KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 s/d 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

jelas Asep.

Atas perbuatannya, ABD dan dan EY selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan untuk DWB,AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Tag:KPKmata uang asingOTTPajakPegawai Pajaksuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

Bikin Asia Terkejut! Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan prestasi bersejarah di Piala Asia Futsal 2026. Bermain di hadapan publik sendiri di Indonesia Arena, Senayan, skuad Merah Putih sukses menyingkirkan Jepang pada babak semifinal, Kamis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mulyono mengaku menerima uang sebesar Rp800 juta…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
Hukum

KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono meminta jatah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Hukum

Lagi, Hakim di Depok Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
18 jam lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up