Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHP–KUHAP Baru Sudah Berlaku, DPR Akui Banyak yang Belum Paham
Nasional

KUHP–KUHAP Baru Sudah Berlaku, DPR Akui Banyak yang Belum Paham

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 20, 2026 2:48 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso (Foto: Dok. Gerindra)
SHARE

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyambut positif pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Daftar isi Konten
  • Sosialisasi Harus Jadi Agenda Prioritas Nasional
  • Usul Skema ‘BPJS Hukum’ Nasional

Ia menilai kehadiran dua regulasi tersebut sebagai tonggak penting dalam reformasi dan pembangunan sistem hukum nasional.

Meski demikian, Sugiat menilai capaian tersebut belum sepenuhnya optimal lantaran masih minimnya pemahaman publik terhadap substansi aturan baru tersebut. Karena itu, ia menekankan perlunya upaya sosialisasi yang lebih luas dan masif.

Menurut Sugiat, lemahnya sosialisasi terlihat dari masih adanya perdebatan di berbagai kalangan, termasuk di level elite, akademisi, dan intelektual.

Ketika KUHP dan KUHAP diberlakukan, jangankan di rakyat bawah, di level elite, intelektual, akademisi saja masih terjadi pertentangan. Ini menunjukkan bahwa KUHP dan KUHAP (baru) belum disosialisasikan secara baik,”

ujar Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin 19 Januari 2026.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa pemahaman terhadap regulasi baru belum merata.

Sosialisasi Harus Jadi Agenda Prioritas Nasional

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sosialisasi KUHP dan KUHAP baru harus menjadi prioritas bersama, baik oleh Kementerian Hukum maupun DPR RI sebagai mitra kerja.

Saya pikir ini menjadi PR besar Kementerian Hukum dan PR (pekerjaan rumah, red) besar Komisi XIII sebagai mitra, bagaimana memastikan KUHP dan KUHAP ini menjadi pengetahuan bersama, bukan hanya pengetahuan elite atau pengacara,”

tegasnya.

Ia menilai, tanpa sosialisasi berkelanjutan, aturan baru berpotensi tidak dipahami oleh masyarakat luas.

Selain persoalan pemahaman aturan, Sugiat juga menaruh perhatian besar pada akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

Ia menilai negara wajib hadir memberikan fasilitas hukum yang adil, mudah diakses, dan tidak memberatkan.

Setelah rakyat tahu mekanisme KUHP dan KUHAP (baru), bagaimana negara memberikan akses pelayanan hukum sebaik-baiknya. Tadi dijelaskan ada mekanisme pos bantuan hukum, tetapi kita belum tahu apa tugas dan fungsinya secara maksimal,”

ungkapnya.

Usul Skema ‘BPJS Hukum’ Nasional

Dalam rapat tersebut, Sugiat bahkan mengusulkan adanya sistem pelayanan hukum nasional yang konsepnya serupa dengan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kalau di dunia kesehatan ada BPJS, di dunia pendidikan ada KIP, kenapa di pembangunan pelayanan hukum tidak ada skema yang sama? Rakyat kecil tidak boleh lagi berhadapan dengan hukum lalu dimintai biaya,”

katanya.

Ia menilai, keadilan hukum tidak akan tercapai jika akses terhadap bantuan hukum masih mahal dan sulit dijangkau.

Sugiat menegaskan bahwa keberhasilan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya diukur dari aspek regulasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kalau ini bisa kita laksanakan bersama-sama, saya pikir ini akan menjadi hadiah terbaik bagi rakyat kita yang sudah sangat lama merindukan pelayanan hukum terhadap mereka, tamahnya.

Tag:DPRKUHP–KUHAPPemberlakuanSosialisasiSugiat Santoso
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Internasional

Trump Ultimatum Hancurkan Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman tegas terhadap Iran terkait penutupan Selat Hormuz. Trump menyatakan bahwa AS akan menghancurkan fasilitas pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak segera membuka kembali…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi penumpang melalui kapal penyebrangan ASDP
Nasional

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Pelabuhan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial setelah puncak arus mudik Lebaran 2026 terlewati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus balik, khususnya di lintas penyeberangan Sumatra–Jawa,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
20 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up