Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara. Ada tiga tuntutan yang dilayangkan buruh mulai dari upah hingga penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terbuka kelas pekerja terhadap serangkaian kebijakan dan keputusan pemerintah yang dinilai tidak berpihak, dan mengancam kepastian kerja dan penghidupan buruh.
KSPI akan melakukan aksi di depan istana pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Masa aksi ribuan orang yang berasal dari DKI Jakarta, buruh Jawa Barat, dan tentunya buruh Jawa Timur,” ujar Said dalam keterangan resmi Senin, 26 Januari 2026.
Adapun tiga isu besar yang dituntut buruh adalah kekacauan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta tahun 2026 terkait UMP dan rekomendasi UMSP. Kedua, perubahan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dinilai melanggar aturan.
Kemudian ketiga, ancaman PHK massal di PT Pakerin Mojokerto yang akan berdampak pada sekitar 2.500 buruh, di tengah situasi buruh tidak dibayar selama tiga bulan akibat konflik pemilik perusahaan dan pembekuan dana operasional.
Said menilai, kebijakan upah di DKI Jakarta tahun 2026 kembali menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memahami kebutuhan hidup buruh dan kerangka hukum pengupahan. Menurutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI kembali melakukan ‘blunder’ sebab selain UMP yang terlalu murah, kini muncul rekomendasi UMSP yang dianggap salah arah dan berpotensi menjerumuskan Gubernur DKI.
Sudahlah blunder di nilai UMP DKI yang lebih kecil dari Bekasi dan Karawang, serta murah di tengah kebutuhan hidup yang tinggi, nombok. Sekarang UMSP kembali blunder,”
ujarnya.
Said menyatakan, Jakarta merupakan kota besar dengan biaya hidup tinggi, dalam hal ini pendapatan per kapita penduduk Jakarta tercatat sekitar Rp28 juta, namun UMP hanya Rp5,73 juta per bulan. Menurutnya, biaya hidup versi BPS mencapai sekitar Rp15 juta per bulan, sehingga penetapan upah minimum dinilai tidak masuk akal.
Ia menilai, kebijakan menjadi semakin dipersoalkan ketika rekomendasi UMSP DKI 2026 muncul dengan pola yang dinilai janggal. KSPI menyatakan bahwa penetapan UMSP seolah hanya mengurusi kelompok Astra sebagai contoh sektor otomotif, sehingga KSPI mempertanyakan apakah pemerintah DKI sedang mengatur upah minimum untuk seluruh perusahaan Jakarta atau hanya untuk kelompok perusahaan tertentu.
Dalam penetapan UMSP DKI, di situ hanya diberikan kepada sebagai contoh kelompok Astra. Loh, ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa upah minimum sektoral hanya untuk kelompok Astra, otomotif,”
terangnya.
Lalu dari isu ketiga, buruh menyoroti ancaman PHK kepada sekitar 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur. KSPI menyebut pabrik kertas tersebut sebenarnya sehat, namun konflik kepemilikan antar keluarga membuat dana perusahaan yang disimpan di Bank Prima tidak bisa ditarik untuk operasional.
Said menuturkan, informasi dari buruh menyebut ada sekitar Rp1 triliun dana PT Pakerin di Bank Prima, yang kini menjadi BPR dan masuk LPS.
Menurut informasi dari teman-teman buruh, Rp1 triliun uang PT Pakerin ada di Bank Prima nggak bisa ditarik untuk operasional perusahaan. Buruh terancam PHK. Udah tiga bulan buruh nggak dibayar upahnya, pabriknya nggak jalan,”
terangnya.
KSPI menyatakan Mahkamah Agung telah memutuskan pabrik tetap bisa beroperasi. Namun, izin operasional disebut dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM periode lama di bawah Yasonna Laoly sehingga berlanjut hingga beberapa tahun berikutnya.
Untuk itu, Said meminta agar Presiden Prabowo turun tangan karena kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex, di mana buruh disebut dirugikan dan janji pemerintah tentang THR/pesangon tidak terbukti di lapangan.
KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK,”
ujar Said.
Selain aksi di depan Istana Negara, Said mengatakan bahwa rencana aksi lanjutan pada hari yang sama di kantor YouTube Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini menyusul pemblokiran kanal YouTube resmi Partai Buruh dan akun FSPMI Official tanpa alasan yang jelas.



