Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Dokter Icha Bikin Geger! Ada Dugaan Intimidasi Oknum DPRD, Perpres Baru Disiapkan
Nasional

Kasus Dokter Icha Bikin Geger! Ada Dugaan Intimidasi Oknum DPRD, Perpres Baru Disiapkan

Syifa FauziahHardani Triyoga
Last updated: Juli 5, 2026 10:52 am
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
53 menit lalu
Share
Ilustrasi dokter jaga di IGD Rumah Sakit.
Ilustrasi dokter jaga di IGD Rumah Sakit. (Foto: AI).
SHARE

Kasus meninggalnya dr Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap sejumlah persoalan dalam perlindungan tenaga medis. Hasil investigasi lapangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sejumlah temuan utama.

Temuan itu mulai dari dugaan intimidasi verbal oleh oknum masyarakat hingga lemahnya koordinasi perlindungan tenaga kesehatan (nakes).

Dengan temuan itu, jadi alasan pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Tim investigasi gabungan menemukan adanya dugaan intimidasi verbal oleh oknum masyarakat. Padahal, penanganan medis yang sebenarnya sudah sesuai prosedur.

Baca juga:
Kematian Dokter Icha Seret Kader, Waketum PKB Tegaskan Haram Karpet… Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal…
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata… Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Rokomyanmas memberi…
Tragedi Kematian Dokter Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan… Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau…
  • Kematian Dokter Icha Seret Kader, Waketum PKB Tegaskan Haram Karpet Merah Buat…
  • Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
  • Tragedi Kematian Dokter Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan Tanggung Jawab…

Selain itu, lemahnya koordinasi perlindungan nakes antara fasilitas pelayanan Kesehatan (fasyankes), Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah setempat.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menjelaskan bahwa investigasi ini dilakukan atas instruksi Menteri Kesehatan dan permohonan Gubernur NTT.

Menurut dia, tim tersebut bergerak bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Dari seluruh hasil temuan akan diserahkan kepada kepolisian karena kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan pidana.

Kematian Dokter Icha Seret Kader, Waketum PKB Tegaskan Haram Karpet Merah Buat Pelanggar Hukum!

Yuli menyampaikan insiden dr Icha harus jadi momentum untuk perkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 273 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, nakes berhak menghentikan pelayanan apabila mengalami kekerasan, pelecehan, atau perundungan, kecuali dalam situasi darurat penyelamatan nyawa. Tidak boleh ada lagi dokter yang merasa takut saat bertugas,”

kata Yuli dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.

Adapun Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya menekankan manajemen rumah sakit wajib menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang merupakan area paling rawan konflik.

Ia mengingatkan tindakan kekerasan terhadap nakes buan hanya melanggar UU Kesehatan. Namun, juga bisa dijerat pasal pidana KUHP, termasuk Pasal 351 tentang penganiayaan.

Terkait wacana penutupan rumah sakit tempat kejadian, Azhar menyebut sanksi akan diberikan bertahap dan proporsional. Penutupan fasyankes merupakan langkah terakhir mengingat keberadaan fasilitas tersebut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Keterangan Saksi

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna menyampaikan timnya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari dokter jaga, perawat yang menyaksikan kejadian di IGD RS Leona, rekan sejawat, hingga kedua orang tua almarhumah di Kupang.

Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan, diduga ada sekitar 3 hingga 4 orang yang melakukan intimidasi terhadap dr. Icha. Salah satunya anggota DPRD setempat yang saat ini tengah didalami oleh kepolisian.

Baca juga:
Misteri Kematian Dokter Icha: PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika… PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah awal menyikapi dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus…
PON 2028 Tak Bangun Stadion Baru, Pemerintah Pilih Renovasi Venue… Pemerintah memastikan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 di Nusa…
Alasan 'Koboi' Adam Deni Petantang-Petenteng Bawa Beceng Bikin Geleng Selebgram Adam Deni Gearaka (30) berulah dua kali berturut-turut saat mendatangi sebuah…
  • Misteri Kematian Dokter Icha: PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
  • PON 2028 Tak Bangun Stadion Baru, Pemerintah Pilih Renovasi Venue yang Ada
  • Alasan 'Koboi' Adam Deni Petantang-Petenteng Bawa Beceng Bikin Geleng

Rudi juga menyoroti pasifnya petugas keamanan rumah sakit saat peristiwa berlangsung. Ia heran dengan petugas keamanan di lokasi yang tidak ada upaya untuk menertibkan situasi.

Padahal IGD adalah area terbatas dengan SOP ketat. Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk agar tidak mengganggu konsentrasi nakes yang sedang menangani pasien kritis,”

jelas Rudi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan layanan melalui saluran resmi hotline Halo Kemenkes 1500-567. Selain itu, menghindari upaya mengintimidasi petugas di lapangan.

Kemenkes juga membuka kanal WBS (Whistleblowing System / sistem pengaduan pelanggaran) yang bisa diakses oleh seluruh nakes di Indonesia yang mengalami perundungan atau ancaman keamanan kerja.

Tag:Dokter IchaintimidasiKemenkesNakesNTT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
1
Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei, Teriakan ‘Matilah Israel’ Menggema di Tengah Jutaan Pelayat
By Natania Longdong
Iran gelar pemakaman mantan pemimpin tertinggi Ali Khamenei dengan jutaan pelayat hadir.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
By Rahmat Baihaqi
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
4
Lebih dari 10 Juta Warga Akan Antar Jenazah Ayatollah Khamenei, Iran Kirim Pesan Penting ke Dunia 
By Editor Owrite
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber: Leader.ir)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Oknum Polisi Diduga Siksa Perempuan, DPR Desak Komnas HAM dan LPSK Turun Tangan

Dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang dilakukan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman
Nasional

Kementan Percepat Pompanisasi Imbas Potensi El Nino

Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat program pompanisasi untuk mitigasi potensi fenomena El Nino…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Nasional

Bantah Narasi Bakom RI, Aktivis UI Sebut Prabowo ke Luar Negeri Lebih Banyak Pinjam Uang

Aktivis Universitas Indonesia (UI), Hafiz Haernanda mengkritik intensitas kunjungan luar negeri Presiden…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Nasional

Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan kasus kekerasan seksual…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up