Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Kekerasan Naik, DPR Desak Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak
Nasional

Kasus Kekerasan Naik, DPR Desak Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 27, 2026 12:14 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid (Foto: Dok. Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Daftar isi Konten
  • Fondasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
  • Kasus Kekerasan Meningkat, Pencegahan Dinilai Lemah
  • Perlu Integrasi Nilai Agama dalam Kebijakan

Menurutnya, persoalan ini membutuhkan dukungan anggaran yang kuat sekaligus sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan benar-benar efektif di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026, yang membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2026.

Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam optimalisasi perlindungan perempuan dan anak masih berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran.

Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI secara prinsip siap mendorong penguatan anggaran agar sebanding dengan kompleksitas persoalan di lapangan.

Kami di Komisi VIII pasti mendukung agar kerja maksimal juga ditopang oleh anggaran yang maksimal. Namun ini tidak bisa hanya diperjuangkan di DPR, perlu kerja bersama dengan pihak eksekutif, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya,”

ujar Hidayat.

Fondasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Lebih jauh, Hidayat mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menilai kualitas masa depan bangsa sangat ditentukan oleh langkah yang diambil hari ini.

Kalau kita ingin melihat nasib bangsa 20 tahun ke depan, lihatlah apa yang kita lakukan hari ini. Siapa menanam, dia yang mengetam. Kalau yang kita tanam kecemasan dan kelemahan, sulit memanen keemasan,”

tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Hidayat menyoroti laporan Kementerian PPPA yang menyebutkan hingga Desember 2025 telah terbentuk 409 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) di berbagai kabupaten dan kota.

Namun, keberlanjutan layanan tersebut masih sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan anggaran.

Ia mencatat, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik PPPA tahun 2025 baru mencapai 63,23 persen, sedangkan DAK nonfisik sebesar 66,26 persen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sejak berdiri pada 1978 hingga 2026, Kementerian PPPA masih banyak berkutat pada penguatan kelembagaan.

Ke depan tentu kami berharap ada langkah-langkah terobosan agar perbaikan tidak hanya berhenti di level kelembagaan, tetapi benar-benar dirasakan oleh perempuan dan anak di lapangan,”

ujarnya.

Kasus Kekerasan Meningkat, Pencegahan Dinilai Lemah

Hidayat juga menyoroti peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA).

Data menunjukkan jumlah kasus meningkat dari 31.947 pada 2024 menjadi 30.862 pada 2025, sementara jumlah korban naik dari 34.552 menjadi 35.023 orang.

Ia mengapresiasi meningkatnya keberanian korban untuk melapor dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan negara.

Namun, ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan kebijakan bukan sekadar banyaknya laporan, melainkan menurunnya prevalensi kekerasan.

Berdasarkan survei nasional pengalaman hidup perempuan dan anak, sekitar satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Sementara itu, lebih dari 50 persen anak usia 13 tahun tercatat pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Menurut Hidayat, data ini menunjukkan lemahnya aspek pencegahan.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilepaskan dari penguatan ketahanan keluarga.

Ia menilai kebijakan pemerintah selama ini masih terlalu berfokus pada penanganan korban melalui layanan seperti SAPA 129, UPTD PPPA, shelter, dan pendampingan psikososial.

Sepanjang 2025, layanan SAPA 129 menangani 2.627 kasus perempuan korban kekerasan dan TPPO, serta 288 kasus anak yang memerlukan koordinasi nasional dengan total 1.262 anak korban.

Namun, Hidayat menilai masih minim intervensi sistematis terhadap peran kepala keluarga, khususnya ayah.

Penguatan peran ayah, kesehatan mental, dan tanggung jawab kepala keluarga sangat penting agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi. Ini akan memperkuat posisi ibu dan anak dalam keluarga,”

katanya.

Perlu Integrasi Nilai Agama dalam Kebijakan

Selain itu, Hidayat juga menilai belum terlihat kuatnya integrasi nilai-nilai agama dalam kebijakan penguatan relasi orang tua dan anak.

Padahal, data KPAI menunjukkan lebih dari 60 persen korban kekerasan terhadap anak adalah perempuan, dan mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga atau relasi terdekat.

Ini menegaskan bahwa keluarga menjadi faktor yang sangat dominan. Karena itu, penguatan keluarga harus menjadi arus utama kebijakan perlindungan perempuan dan anak,”

tambah Hidayat.

Tag:DPRHidayat NurwahidKasus KekerasanKPAIPPPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Hasil Survei PISA Rendah, Prabowo Sedih Kualitas Pendidikan RI Terbelakang

Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap capaian pendidikan Indonesia yang masih tertinggal…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
Seorang dokter membaewa stetoskop.
Nasional

Soal Viral Nakes Hujat Pasien BPJS, Anggota DPR Ini Desak Evaluasi Etika Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris menilai meninggalnya peserta BPJS Kesehatan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 jam lalu
BRIN Pamerkan Teknologi Nuklir ke Prabowo. (Sumber: BPMI)
Nasional

Prabowo Dapat Kabar PLTN dari BRIN, RI Ternyata Punya 89 Ribu Ton Uranium

Presiden Prabowo Subianto menerima paparan mengenai pengembangan teknologi nuklir dari Badan Riset…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
8 jam lalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Nasional

DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN Terancam Tersendat

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up