Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 6, 2026 1:16 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia. (Gambar dibuat AI)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri juga turut menyeret Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terhadap para tersangka, Polri mengenakan pasal berlapis.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),”

ucap Ade melalui keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ade mengungkapkan, penetapan ketiga petinggi PT DSI sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mendapati kecukupan alat bukti.

Ia mengatakan, sebanyak 11 ribu lender menjadi korban penipuan PT DSI dalam kurun waktu 2018-2025. Berdasarkan perhitungan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total kerugian yang dialami para korbannya mencapai Rp2,4 triliun.

Penyidik, lanjut Ade tidak akan berhenti sampai dengan pengusutan tindak pidananya dan akan menelusuri aliran dana dari kasus tersebut, sebab diduga ada beberapa aset yang disembunyikan oleh para tersangka.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,”

beber Ade.

Bos PT DSI Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Selain menetapkan Taufiq Cs sebagai tersangka, Polri juga telah melakukan upaya agar para tersangka tidak kabur saat dilakukan pemeriksaan pada Senin, 9 Februari 2026.

Penyidik telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap tiga orang,”

ucap Ade.

Seperti diketahui, PT DSI diduga melakukan penggelapan uang dari 15 ribu investor. Dana tersebut kemudian dipakai oleh pihak perusahaan dengan membuat proyek fiktif untuk mencairkan dana-dana tersebut.

PT DSI menawarkan proyek penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Proyek tersebut kemudian ditawarkan ke masing-masing investor untuk mencari dananya dengan keuntungan sebesar 16 sampai dengan 18 persen.

Proyek tersebut kemudian baru diketahui ‘zonk‘ ketika sejumlah investor ingin melakukan penarikan imbal hasil.

Tag:bareskrimDana Syariah IndonesiafraudPenipuanTersangkatppu
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial. Dalam poster tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan Sekretariat Negara (Setneg)…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil Maung MV3 Garuda Limousine ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada 8 Mei lalu.…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up