Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Skandal Meja Hijau! KPK Tetapkan Ketua dan Wakil PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan
Hukum

Skandal Meja Hijau! KPK Tetapkan Ketua dan Wakil PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 8, 2026 11:48 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/bar)
SHARE

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan wakilnya Bambang Setyawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menerima suap penanganan sengketa lahan.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu:

  1. Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok;
  2. Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD); dan
  3. Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka,”

ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip, Sabtu, 7 Februari 2026.

PT KD menyuap aparatur penegak hukum PN Depok dalam rangka eksekusi dari perkara sengekata lahan. Dalam putusannya, PT KD yang merupakan badan usaha milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memenangkan gugatan perdata tersebut dan bisa segera dieksekusi.

Kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp 850 juta,”

beber Asep.

Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp2,5 miliar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/bar)

KPK juga mendapati adanya aliran uang yang mencurigakan yang diterima Bambang berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Komisi Antirasuah pun menjerat Bambang sebagai tersangka gratifikasi.

Asep menyebut tersangka Bambang mendapat aliran bersumber dari PT DMV senilai miliaran rupiah.

Bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,”

ucap Asep.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) KUHP. Lalu, untuk Bambang, KPK juga menjeratnya dengan Pasal 12 B UU Tipikor.

Usai ditetapkan tersangka, Wayan dan lainnya langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama atas perbuatannya. 

Tag:EditorialGratifikasiI Wayan Eka MariartaKorupsiKPKPN Depoksengketa lahansuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana saat nonton laga Semifinal Timnas U-19 vs Australia di Medan.
Hukum

Hotman Paris Sindir Pengacara ‘Nempel’ Jokowi, Bukan Kuasa Hukum Tapi Sibuk Cari Panggung

Polemik seputar penetapan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 menit lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Polisi dan Jaksa Beda Tafsirkan KUHAP soal Penangkapan Roy Suryo Cs, Guru Besar Airlangga Curiga Ada Tekanan

Polemik hukum yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki babak baru…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Tiga Tahun Disekap, DPR Sebut Kasus YTT Kejahatan Biadab Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up