Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Hukum

Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 16, 2026 1:02 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir (Foto: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri, menetapkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari Polres Bima membongkar kasus bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, keterlibatan kasus narkoba di lingkungan Polres Bima, berawal dari penangkapan dua anggota polisi, Bripka IR  dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadinya.

Kasus tersebut menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi (ML). Begitu pula Polri menemukan ratusan gram sabu saat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Maulangi.

Pemeriksaan ruang kerja dan rumah jabatan dari AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram,”

ujar Jhonny, di Jakarta, Senin, 16 Januari 2026.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan dan adanya keterlibatan Didik dalam penyalahgunaan narkotika.

Biro Paminal Divpropam Polri menemukan barang bukti pelabagai jenis narkoba saat menggeledah kediaman Didik di daerah Tangerang Banten.

Barang bukti yang diamankan Polri diantaranya, tujuh plastik klip isi sabu 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil alpazolam, dua butir pil happy five, dan lima gram ketamine.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak kategori empat sebesar Rp200 juta rupiah.

Penahanan Menyusul Sidang Etik

Namun, Polri belum langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Kota Bima itu. Jhonny menyebutkan, Didik saat ini tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) menjelang sidang etik.

Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,”

ujarnya.
Tag:Kadiv HumasKapolres BimaMabes PolriNarkobaPenyalahgunaanTersangka
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Nasional

Bersih-bersih Kementerian PU Harus Berbasis Sistem, Jangan Sekadar Pernyataan Viral

Rencana Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk “bersih-bersih” di internal kementeriannya merupakan upaya positif pemerintah.  Namun, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre Julius Ibrani memberikan catatan untuk pembersihan institusi tersebut. …

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat malam, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, turut ditangkap.  Benar. KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Tim…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 Min Read
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional

Isu ‘Deep State’ Kementerian PU: Problem Manajemen dan Sinyal Bersih-bersih Internal

Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre Julius Ibrani merespons pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, perihal deep state alias “kekuasaan bayangan” di dalam institusinya.  Ia menilai, fenomena deep state mengindikasikan problem manajemen dan kenihilan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
20 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
1 hari lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ilustrasi tangan bayi
Hukum

34 Bayi Diperjual-Belikan dari Bandung ke Singapura, 1 Anak Dihargai Rp239 Juta

Pengadilan Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan bahwa setidaknya 34 bayi diduga diperdagangkan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up