Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Hukum

Mabes Polri Tetapkan Kapolres Bima Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 16, 2026 1:02 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir (Foto: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri, menetapkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari Polres Bima membongkar kasus bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, keterlibatan kasus narkoba di lingkungan Polres Bima, berawal dari penangkapan dua anggota polisi, Bripka IR  dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadinya.

Kasus tersebut menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi (ML). Begitu pula Polri menemukan ratusan gram sabu saat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Maulangi.

Pemeriksaan ruang kerja dan rumah jabatan dari AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram,”

ujar Jhonny, di Jakarta, Senin, 16 Januari 2026.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan dan adanya keterlibatan Didik dalam penyalahgunaan narkotika.

Biro Paminal Divpropam Polri menemukan barang bukti pelabagai jenis narkoba saat menggeledah kediaman Didik di daerah Tangerang Banten.

Barang bukti yang diamankan Polri diantaranya, tujuh plastik klip isi sabu 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil alpazolam, dua butir pil happy five, dan lima gram ketamine.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak kategori empat sebesar Rp200 juta rupiah.

Penahanan Menyusul Sidang Etik

Namun, Polri belum langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Kota Bima itu. Jhonny menyebutkan, Didik saat ini tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) menjelang sidang etik.

Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,”

ujarnya.
Tag:Kadiv HumasKapolres BimaMabes PolriNarkobaPenyalahgunaanTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
1
Persija Bikin Kejutan di JIS, Far East Movement Hadir di Launching Tim dan Jersey Baru
By Hadi Febriansyah
Jakarta International Stadium (JIS), tempat digelarnya kompetisi Super League 2026/2027
2
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
3
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
4
Prabowo Klaim Karhutla Mulai Teratasi, Target Semua Api Padam dalam Satu-Dua Pekan ke Depan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat luncurkan program PLTS 100 GWp, Kabupaten Jembrana, Bali.
5

BERITA LAINNYA

Barang bukti yang disita polisi, kasus penyelundupan emas ilegal diduga jaringan China, Agustus 2026.
Hukum

Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
23 jam lalu
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up