Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) hari ini, Rabu, 18 Februari 2026.
Pemeriksaan dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2026.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap eks Menhub dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski demikian, KPK belum mendapat konfirmasi apakah Budi Karya akan menghadiri panggilan penyidik KPK.
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih,”
ujarnya.
Korupsi DJKA Jatim terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro, Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Kasus itu bermuara saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah dilakukan pengembangan, pada 15 Desember 2025, KPK kembali menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Selain itu dua korporasi juga ikut terseret.
Dalam kasus ini juga, KPK telah menetapkan Eks Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan.
Sudewo diduga turut kecipratan uang panas dari proyek yang sedang dikerjakan oleh Kemenhub. Namun KPK belum mengungkapkan peran dari Sudewo di kasus korupsi DJKA.

