Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Sudarto menyampaikan permohonan maaf terkait unggahan viral alumni penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas. Ia pun mengultimatum seluruh penerima beasiswa LPDP untuk menjaga etika dan moral.
Sudarto sangat menyesalkan, unggahan viral alumni penerima beasiswa tersebut yang memantik amarah masyarakat. Adapun Dwi Sasetyaningtyas mengunggah kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’.
Kami atas nama LPDP dan seluruh alumni yang mewakili dari Mata Garuda mengucapkan permohonan maaf atas yang seharusnya tidak perlu konflik tersebut. Dan kita sangat menyesalkan karena hal yang tidak baik, sehingga timbul diskusi di antara kita yang seharusnya bisa kita hindari,”
ujar Sudarto dalam konferensi pers dikutip Kamis, 26 Februari 2026.
Sudarto dengan tegas mengingatkan kepada seluruh alumni penerima beasiswa LPDP agar kedepannya menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan. Sebab, uang yang diterima penerima beasiswa dibiayai menggunakan pajak.
Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP, tolong ke depan untuk bisa menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan. Bahwa sekali lagi, anda semuanya bisa berpendidikan tinggi S2, S3, postdoc, ataupun fellowship, ataupun kegiatan lainnya di support LPDP itu dari uang rakyat,”
tegasnya.
Saya mau ingatkan teman-teman ‘lu pake duit pajak’ ingat itu, ‘lu pake duit pajak’,”
sambungnya.
Di Blacklist Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan, pernyataan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas. Ia menyatakan, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya Arya Iwantoro akan di blacklist dari seluruh instansi pemerintahan.
Purbaya mengingatkan, agar penerima LPDP tidak menghina negara. Ia menyatakan, uang yang diterima para penerima beasiswa berasal dari pajak masyarakat dan sebagian utang pemerintah.
Saya harapkan ke depan temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP kalau enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menyatakan, jika ada penerima LPDP yang menghina negara maka pemerintah tak segan-segan meminta kembali uang yang sudah diberikan beserta bunganya. Hal ini termasuk kasus yang menimpa Dwi Sasetningtyas.



