Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bareskrim Polri Ringkus Bandar Narkoba Koko Erwin Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Hukum

Bareskrim Polri Ringkus Bandar Narkoba Koko Erwin Saat Hendak Kabur ke Malaysia

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 27, 2026 3:43 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Bandar Narkoba Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koh Erwin.
Bandar Narkoba Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koh Erwin. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, meringkus bandar narkoba Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koko Erwin. Dia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus penyalahgunaan narkoba mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”

ujar Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Februari 2026.

Koko Erwin berhasil diringkus tepat sehari setelah ditetapkan masuk ke dalam daftar DPO. Dia diamankan bersama dua orang lainnya yang membantu pelarian Erwin ke Malaysia.

Namun demikian, Eko enggan memberikan keterangan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.

Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi Pers,”

katanya.

Sebagaimana diketahui, Didik menerima uang Rp2,8 miliar dari para bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari bandar pertama inisial B, Didik mendapat uang Rp1,8 miliar melalui anak buahnya AKP Zulkarnain.

Namun, karena bandar B sudah tidak sanggup menyetorkan uang, Zulkarnain mencari bandar lain dan bertemu dengan Koko Erwin. Dia menyanggupi bakal menyetorkan uang Rp1 miliar kepada Didik, sehingga total uang yan terkumpul Rp2,8 miliar.

Atas kejadian tersebut, Didik telah dipecat dari Polri berdasarkan putusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026. 

Dia disangkakan melanggar Pasal berlapis yakni, Pasal Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Jo Pasal 10 Ayat 1 Huruf, Jo Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Tag:Bandar NarkobabareskrimDidik Putra KuncoroKapolres Bimakoh erminNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
1
Purbaya Soal Anggaran Karhutla Kalimantan: BNPB Bebas Ajukan Asal Tak di Mark Up
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
3
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
4
Prabowo Klaim Karhutla Mulai Teratasi, Target Semua Api Padam dalam Satu-Dua Pekan ke Depan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat luncurkan program PLTS 100 GWp, Kabupaten Jembrana, Bali.
5

BERITA LAINNYA

Barang bukti yang disita polisi, kasus penyelundupan emas ilegal diduga jaringan China, Agustus 2026.
Hukum

Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
24 jam lalu
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up