Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Aktor Dibalik ‘Safe House’ Importasi Bea Cukai Terkuak, KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru 
Hukum

Aktor Dibalik ‘Safe House’ Importasi Bea Cukai Terkuak, KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 28, 2026 9:13 am
Rahmat
Dusep
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai. (Sumber: YouTube KPK)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru Kepala Seksi Intelejen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP) terkait kasus korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Dia diamankan di kantornya sendiri pada Kamis, 26 Februari 2026 kemarin.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Bayu dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan per tanggal 27 Februari 2026.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama,”

ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 27 Februari 2026.

Asep bilang, Bayu dan Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono alias SIS memerintah anak buahnya Salisa Asmoaji alias SA untuk mengelola uang panas dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir ke sebuah ‘safe house‘ yang ada kawasan Jakarta Pusat.

Uang tersebut merupakan hasil korupsi pengaturan jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai.

Di Apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai safe house yang telah disewa SA sejak pertengahan tahun 2024, atas arahan langsung dari BBP dan SIS,”

ungkap Asep.

Pasca terendusnya kasus korupsi importasi barang ilegal, safe house itu kemudian dipindahkan ke sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Februari 2026.

BBP memerintahkan SA untuk ‘membersihkan’ safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya,”

beber Asep.

Setelah kasus korupsi itu terungkap oleh KPK, penyidik melakukan penggeledahan safe house baik yang ada di kawasan Jakarta Pusat maupun Ciputat. Dari situ penyidik menyita berbagai mata uang asing total Rp5,19 miliar tersimpan di dalam koper.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan Budiman sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai, mereka yakni:

  • Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal,
  • Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono,
  • Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan,
  • Pemilik PT BR, Jhon Field,
  • Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan
  • Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan. 

Pejabat Bea Cukai mendapatkan setoran bulanan miliaran rupiah dari PT Blueray (BR) periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Setoran tersebut berasal dari pengkondisian barang impor masuk tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Pejabat Bea Cukai diberikan jatah per bulannya Rp7 miliar dari PT BR. Dia menduga uang tersebut mengalir ke pihak-pihak lain.

Untuk tersangka Rizal, Sisprian, dan Orlandi selaku penerima disangkakan Pasal berlapis yakni dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999  jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP. Lalu Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka Jhon Field selaku pemilik PT BR, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional  PT BR Dedy Kurniawan selaku pemberi disangkakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaiImportasiKorupsiKPKsafe house
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Walhi Ekspose Hasil Monitoring Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia. (Sumber: Dok. Walhi)
Nasional

WALHI Ungkap Fakta Mengejutkan di Sulsel, Tumpahan Minyak PT Vale Nyaris 19 Km

Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pada April 2026, menunjukkan bahwa enam bulan pasca tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Luwu Timur,…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri sekaligus pendakwah, Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Kabag Jatanras NCB Interpol Indonesia, Kombes…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero), yakni BP–AKR, menjadi 'idol baru' di kalangan masyarakat. Bukan hanya pelayanannya yang cukup baik, namun kualitas bahan bakar…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up