Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahannya. KPK menyebut Fadia terlibat dalam pengkondisian saat pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemkab Pekalongan.
Pengadaannya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,”
ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Fadia diamankan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa, 3 Maret 2026 dini hari. Penyidik juga mengamankan dua orang lain yang merupakan orang kepercayaan Fadia.
Kemudian pihak lain yang turut diamankan diantaranya Dinas, Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, swasta, pihak penyelenggara barang dan jasa, hingga ada pihak rumah sakit. Kepada meraka, penyidik bakal meminta keterangan mengenai pengadaan barang dan jasa tenaga outsourcing.
Selain itu, penyidik KPK juga mengamankan jejak korupsi yang menjerat politikus partai Golkar itu.
Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,”
ujar Budi.
KPK Gelar Ekspose Perkara Korupsi Pekalongan, Fadia Tersangka?
Setelah Fadia terjaring dalam OTT, Budi mengatakan penyidik tengah melakukan ekspose perkara untuk menentukan status hukum Bupati Pekalongan bersama sejumlah pihak yang turut diamankan.
Pasca melakukan ekspose perkara, KPK baru dapat membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Fadia.
Kita akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini,”
tandas Budi.
