Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 30 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Duga Bupati Fadia Arafiq Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan
Hukum

KPK Duga Bupati Fadia Arafiq Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 4, 2026 10:43 am
Rahmat
Dusep
Share
Wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/hma/tom)
Wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/hma/tom)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahannya. KPK menyebut Fadia terlibat dalam pengkondisian saat pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemkab Pekalongan.

Pengadaannya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.

Fadia diamankan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa, 3 Maret 2026 dini hari. Penyidik juga mengamankan dua orang lain yang merupakan orang kepercayaan Fadia.

Kemudian pihak lain yang turut diamankan diantaranya Dinas, Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, swasta, pihak penyelenggara barang dan jasa, hingga ada pihak rumah sakit. Kepada meraka, penyidik bakal meminta keterangan mengenai pengadaan barang dan jasa tenaga outsourcing.

Selain itu, penyidik KPK juga mengamankan jejak korupsi yang menjerat politikus partai Golkar itu.

Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,”

ujar Budi.

KPK Gelar Ekspose Perkara Korupsi Pekalongan, Fadia Tersangka?

Setelah Fadia terjaring dalam OTT, Budi mengatakan penyidik tengah melakukan ekspose perkara untuk menentukan status hukum Bupati Pekalongan bersama sejumlah pihak yang turut diamankan.

Pasca melakukan ekspose perkara, KPK baru dapat membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Fadia.

Kita akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini,”

tandas Budi.
Tag:Bupati PekalonganFadia A. RafiqKorupsiKPKOTTOutsourcingPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

DJP Perpanjang Masa Pelaporan SPT PPh Badan hingga 31 Mei 2026, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang, masa pelaporan dan pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Masa pelaporan SPT PPh Badan diperpanjang sampai 31 Mei 2026.…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Zulfikar/aa)
Nasional

Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons hal tersebut.  Menurut Amiruddin, salah satu alasan dibutuhkan perubahan regulasi karena…

By
Dusep
Adi Briantika
3 Min Read
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Berjalan, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri terkait kasus penyiraman Air Keras Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Pilih Pasrah, 4 Anggota BAIS TNI Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, memilih tidak mengajukan nota eksepsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
22 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Terdakwa Kasus Andrie Yunus Alami Luka, Hakim Lakukan Tes Penglihatan

Dalam persidangan perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Ketua Hakim Militer Semprot Oditur, Minta Hadirkan Andrie Yunus Bagaimanapun Caranya 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026).
Hukum

Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’

Dalam sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up