Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing
Hukum

Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 5, 2026 8:34 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan 2023-2026.

Daftar isi Konten
  • Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 
  • Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’
  • Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Fadia sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya dalam kasus ini.

Menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,”

ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Rabu, 4 Maret 2026.

Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 

Asep menerangkan, Fadia melakukan intervensi terhadap para Kepala Dinas Pemkab Pekalongan untuk memenangkan perusahaan keluarganya PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam kegiatan lelang pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Diketahui, perusahaan tersebut dikelola oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) Komisaris perusahaan sekaligus anggota DPR dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) Direktur perusahaan periode 2022-2024 yang juga anggota DPRD Pekalongan.

Asep menyebut, pegawai perusahaan itu juga diisi oleh tim sukses Fadia yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,”

ujar Asep.

Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’

PT RNB kerap terpilih sebagai penyedia jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Hal itu lantaran adanya campur tangan Fadia memerintahkan seluruh Kepala Dinas memilih perusahaannya.

Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’. Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,”

ungkap Asep.

Padahal, ada beberapa perusahaan lain yang memiliki lebih rendah untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Hanya saja hal itu diakalinya dengan memerintah setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan, diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB.

Hal tersebut untuk nantinya PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Lantaran sering adanya intervensi itu, PT RNB tercatat mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu Kecamatan di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2025.

KPK mencatat PT RNB menerima pemasukan Rp46 miliar dari kontrak perusahaan dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2023-2026. Uang tersebut kemudian dipakai Rp22 miliar untuk membayar gaji pegawai outsourcing sementara sisanya dinikmati keluarga Fadia sebesar Rp19 miliar, dengan rincian:

  • Fadia (Bupati Pekalongan) Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Fadia/Anggota DPR) Rp1,1 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB) Rp2,3 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Fadia/Anggota DPRD Pekalongan) Rp4,6 miliar
  • Mehnaz Na (anak Fadia) Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Berdasarkan kecukupan alat bukti, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai dengan 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.
Tag:Bupati PekalonganFadia ArafiqKorupsiKPKOTTOutsourcingPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
2
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up