Kasus campak di Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius. Menurut data nasional, pada tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek, dengan 11.509 kasus konfirmasi laboratorium, dan 67 kematian.
Untuk tahun 2026 hingga Februari, tercatat sebanyak 8.810 suspek dengan 572 kasus konfirmasi laboratorium 5 kematian.
Pada tahun 2025, terjadi 116 KLB campak di 87 kabupaten/kota di 18 provinsi, sedangkan tahun 2026, terjadi 36 KLB campak di 24 kabupaten/kota di 11 provinsi (10 provinsi diantaranya juga mengalami KLB campak di tahun 2025).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas, menjelaskan peningkatan kasus campak terjadi di 3 tahun terakhir, yakni 2023 hungga 2025. Hal tersebut terjadi secara konsisten pada waktu tertentu seperti menjelang libur akhir tahun dan awal tahun.
Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat yang mempercepat penularan,”
ujar.
Aji menambahkan peningkatan kasus campak juga disebabkan oleh ketidakmerataan cakupan imunisasi MR.
Data 2026 menunjukkan sekitar kurang lebih 67 persen kasus konfirmasi tidak memiliki riwayat imunisasi, dan seluruh kematian terjadi pada bayi/balita yang belum divaksinasi.
Lebih lanjut Aji menyebut hingga saat ini masih banyak masyarakat yang ragu untuk melakukan vaksin.
Hal itu dipicu oleh kekhawatiran terhadap KIPI (Kejadian ikutan pascaimunisasu, izin dari keluarga untuk anak sebelum vaksin, anggapan bahwa imunisasi tidak penting, dan banyaknya kemunculan hoaks atau disinformasi di media sosial.
Sebagian masyarakat juga masih kurang pemahaman tentang bahaya komplikasi campak seperti pneumonia, diare berat, hingga kematian, turut memengaruhi keputusan sebagian orang tua untuk tidak melengkapi imunisasi anaknya,”
tuturnya.
Untuk itu, Kemenkes akan terus berupaya untuk mengintensifkan edukasi tentang campak dan imunisasi denfan melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, kementerian/lembaga, dan mitra lainnya.
Selain itu juga mengklarifikasi hoaks yang beredar untuk meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan publik pada imunisasi dan membangun kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,”
ungkapnya.
Kementerian Kesehatan juga akan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) campak rubella dan Catch Up Campaign yang akan diselenggarakan pada Maret 2026. ORI dilaksanakan di 24 kabupaten/kota yang mengalami KLB Campak pada tahun 2026.
Sementara itu Catch Up Campaign dilakukan di 76 kabupaten/kota yang pernah mengalami KLB pada tahun 2025 maupun peningkatan kasus Campak.
Selain itu juga memperkuat surveilans dan kapasitas laboratorium, memastikan ketersediaan vaksin dan sistem cold chain, menyiapkan ruang isolasi di RS, serta meningkatkan koordinasi pusat dan daerah.
