Koalisi masyarakat sipil Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Baranusa, Adi Kurniawan, mengatakan laporan tersebut dilayangkan setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami siswa di beberapa daerah setelah mengonsumsi menu dari program MBG.
Kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait dugaan praktik mark-up anggaran di sejumlah daerah yang berpotensi berdampak pada kualitas makanan hingga menyebabkan kasus keracunan pada anak-anak,”
kata Adi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Menurut Adi, maraknya kasus tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah, tetapi juga pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai institusi yang mengoordinasikan program tersebut secara nasional.
Ia juga menilai, pemerintah termasuk Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas program MBG, perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.
Ketika program ini berjalan dan banyak anak mengalami keracunan, sementara di saat yang sama muncul dugaan penyimpangan anggaran, maka hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,”
ujarnya.
Adi menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya dapat lebih proaktif menyelidiki persoalan tersebut, terutama setelah muncul sejumlah laporan kasus keracunan terkait program MBG di berbagai wilayah.
Kami berharap Polri dapat menyelidiki lebih dalam pelaksanaan program MBG agar pelaksanaannya benar-benar transparan dan akuntabel,”
katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Baranusa dan diterima Owrite.id, sejumlah mitra SPPG diduga melakukan praktik penggelembungan harga bahan baku pangan dalam penyediaan menu MBG.
Modus yang disebutkan antara lain mark-up harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penggunaan bahan baku dengan kualitas lebih rendah dari standar, serta dugaan praktik monopoli pemasok.
Dalam beberapa kasus, mitra disebut hanya bekerja sama dengan satu atau dua pemasok tertentu sehingga membatasi keterlibatan pemasok lokal seperti petani, peternak, dan nelayan kecil.
Baranusa juga menyoroti pernyataan Ketua DPC PDIP Jember, Widarto, yang sebelumnya menyebut adanya potensi penyimpangan dalam penyediaan menu MBG selama bulan Ramadan.
Widarto memperkirakan harga satu porsi menu MBG pada periode tersebut tidak mencapai kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000. Hal itu, menurutnya, menimbulkan dugaan adanya pengurangan kuantitas atau kualitas makanan yang diterima siswa.
Jika pengurangan dilakukan setiap hari dalam jumlah besar, apalagi ditambah metode distribusi makanan yang dirapel untuk dua hingga tiga hari oleh sebagian SPPG, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar,”
demikian kutipan laporan Baranusa.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan program Makan Bergizi Gratis menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada 2026.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp335 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp319,5 triliun dialokasikan untuk penyediaan makanan bergizi, sementara sisanya sekitar Rp35,5 triliun digunakan untuk biaya pendukung program.
Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai sejumlah pihak membuat program MBG perlu diawasi secara ketat guna mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.



