Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat kritik tajam dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Ia menilai, skema pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru lebih mencerminkan logika proyek ketimbang program pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut Tiyo, dalam praktiknya Badan Gizi Nasional (BGN) membangun SPPG bersama investor. Investor menanamkan modal untuk pembangunan fasilitas SPPG, sementara pemerintah melalui BGN kemudian membayar biaya sewa atau memberikan insentif kepada investor tersebut.
Yang terjadi bukan logika program, tetapi logika proyek. Investor menyumbangkan uangnya untuk membangun SPPG, lalu pemerintah melalui BGN membayar sewanya lewat skema insentif,”
ujar Tiyo., kepada owrite.
Dengan skema tersebut, ia menilai kepentingan utama dalam program MBG berpotensi bergeser. Alih-alih fokus pada pemenuhan gizi anak, program ini dinilai membuka ruang bagi investor untuk mengejar keuntungan.
Tiyo menegaskan, secara prinsip tidak ada yang salah jika investasi berjalan sebagai bisnis yang bersih. Namun, ia menilai persoalan muncul ketika bisnis tersebut bercampur dengan kepentingan politik.
Masalahnya bukan hanya soal inkompetensi atau logika proyek. Ada persoalan relasi kuasa dan afiliasi politik. Di situ bisnisnya bukan sekadar kotor, tetapi dikotori oleh kepentingan politik,”
jelasnya.
Ia juga mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan adanya indikasi afiliasi politik dalam pengelolaan SPPG. Berdasarkan data tersebut, sekitar 28 persen SPPG dari total sekitar 24 ribu unit yang telah berdiri disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Dari angka tersebut, kata Tiyo, afiliasi terbesar disebut berkaitan dengan Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.




