Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komnas HAM Desak Polri Perkuat Kebijakan Penanganan Konflik Agraria
Nasional

Komnas HAM Desak Polri Perkuat Kebijakan Penanganan Konflik Agraria

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 10, 2026 12:23 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (sumber: ilslawfirm.co.id)
SHARE

Komnas HAM menyampaikan hasil kajian terbaru perihal penanganan konflik agraria dan sumber daya alam yang dilakukan oleh Polri.

Peluncuran kajian ini bertujuan untuk menilai praktik penanganan konflik di lapangan, sekaligus mendorong penguatan kebijakan kepolisian agar lebih selaras dengan prinsip HAM.

Merujuk hasil kajian tersebut, Komnas HAM menemukan bahwa konflik agraria di Indonesia pada umumnya berakar dari persoalan struktural terkait kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah.

Pada dasarnya, sengketa-sengketa ini berada di dalam ranah keperdataan, administrasi pertanahan, atau kebijakan reforma agraria.

Namun, praktiknya di lapangan sering menunjukkan bahwa konflik agraria beririsan dengan proses penegakan hukum pidana.

Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Pendekatan penanganan yang cenderung berorientasi pada stabilitas keamanan berpotensi mengabaikan dimensi sosial, historis, dan kultural dari konflik agraria, termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun, keberadaan masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat lokal,” 

kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Pendekatan penanganan yang terlalu berorientasi pada stabilitas keamanan tersebut berpotensi mengabaikan dimensi krusial seperti aspek sosial, historis, dan kultural, yang di dalamnya termasuk masalah penguasaan tanah secara turun-temurun, eksistensi masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat lokal.

Kemudian, Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM, Polri tercatat sebagai institusi terbanyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Sejumlah aduan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan konflik agraria dan SDA, dalam bentuk tindakan pengamanan, penegakan hukum, maupun penggunaan instrumen pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. 

Komnas HAM menerima aduan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 2.753 kasus pada 2023, 2.625 kasus pada 2024 dan 2.796 pada 2025. Dalam pengaduan itu, kepolisian merupakan pihak yang paling banyak diadukan yaitu sebanyak 771 kasus pada 2023, 663 pada 2024, dan 752 pada 2025.

Kami merekomendasikan agar Polri memperkuat kebijakan dan praktik penanganan konflik agraria dengan menegaskan pemisahan antara sengketa perdata, administrasi pertanahan, dan reforma agraria dengan perkara pidana,”

ucap Uli. 

Penanganan konflik agraria perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi serta mendukung penyelesaian melalui mekanisme reforma agraria.

Selain itu, penggunaan kekuatan oleh kepolisian wajib dilakukan secara bertahap, proporsional, dan sebagai upaya terakhir sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan Polri. 

Uli menegaskan, dalam negara hukum, Polri merupakan aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Maka, dalam penanganan konflik agraria, Polri perlu menjaga sikap netral, tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu, juga memastikan setiap tindakan dilakukan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. 

Merujuk data milik Konsorsium Pembaruan Agraria tren konflik agraria mengalami kenaikan sepanjang 2025. Ada 341 letusan konflik agraria, seluas 914.574,963 hektare, yang berdampak pada 123.612 keluarga pada 428 desa di 

Indonesia. Angka ini tercatat naik 15 persen dibanding tahun 2024. 

Kasus kriminalisasi dan kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025 masih melibatkan aktor tradisional dalam penanganan konflik agraria seperti polisi, TNI, Satpol PP dan petugas keamanan perusahaan. Kasus kekerasan paling banyak dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan (233 kasus), polisi (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus). 

Tag:Komnas HAMkonflik agrariapolisiPolrisengketa tanah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.
Nasional

Bahas TKD 2027, Banggar DPR: Wilayah 3T Sering Disebut Tapi Tak Terpetakan 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti penanganan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
7 jam lalu
Gedung DPR/MPR RI.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Mengejutkan! Hanya 30 Persen Daerah di Indonesia yang Fiskalnya Kuat

Skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) kembali jadi sorotan di Gedung parlemen,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Nasional

Prabowo Sebut Ada Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Negara ke Mana?

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
8 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan penerapan tarif komisi baru untuk layanan transportasi roda dua
Nasional

Komisi Ojol Resmi Ditekan Delapan Persen, Efektif Mulai 1 Juli 2026

Polemik potongan komisi pengemudi ojek online akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up