Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Komnas HAM Desak Polri Perkuat Kebijakan Penanganan Konflik Agraria
Nasional

Komnas HAM Desak Polri Perkuat Kebijakan Penanganan Konflik Agraria

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 10, 2026 12:23 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (sumber: ilslawfirm.co.id)
SHARE

Komnas HAM menyampaikan hasil kajian terbaru perihal penanganan konflik agraria dan sumber daya alam yang dilakukan oleh Polri.

Peluncuran kajian ini bertujuan untuk menilai praktik penanganan konflik di lapangan, sekaligus mendorong penguatan kebijakan kepolisian agar lebih selaras dengan prinsip HAM.

Merujuk hasil kajian tersebut, Komnas HAM menemukan bahwa konflik agraria di Indonesia pada umumnya berakar dari persoalan struktural terkait kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah.

Pada dasarnya, sengketa-sengketa ini berada di dalam ranah keperdataan, administrasi pertanahan, atau kebijakan reforma agraria.

Namun, praktiknya di lapangan sering menunjukkan bahwa konflik agraria beririsan dengan proses penegakan hukum pidana.

Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Pendekatan penanganan yang cenderung berorientasi pada stabilitas keamanan berpotensi mengabaikan dimensi sosial, historis, dan kultural dari konflik agraria, termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun, keberadaan masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat lokal,” 

kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Pendekatan penanganan yang terlalu berorientasi pada stabilitas keamanan tersebut berpotensi mengabaikan dimensi krusial seperti aspek sosial, historis, dan kultural, yang di dalamnya termasuk masalah penguasaan tanah secara turun-temurun, eksistensi masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat lokal.

Kemudian, Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM, Polri tercatat sebagai institusi terbanyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Sejumlah aduan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan konflik agraria dan SDA, dalam bentuk tindakan pengamanan, penegakan hukum, maupun penggunaan instrumen pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. 

Komnas HAM menerima aduan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 2.753 kasus pada 2023, 2.625 kasus pada 2024 dan 2.796 pada 2025. Dalam pengaduan itu, kepolisian merupakan pihak yang paling banyak diadukan yaitu sebanyak 771 kasus pada 2023, 663 pada 2024, dan 752 pada 2025.

Kami merekomendasikan agar Polri memperkuat kebijakan dan praktik penanganan konflik agraria dengan menegaskan pemisahan antara sengketa perdata, administrasi pertanahan, dan reforma agraria dengan perkara pidana,”

ucap Uli. 

Penanganan konflik agraria perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi serta mendukung penyelesaian melalui mekanisme reforma agraria.

Selain itu, penggunaan kekuatan oleh kepolisian wajib dilakukan secara bertahap, proporsional, dan sebagai upaya terakhir sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan Polri. 

Uli menegaskan, dalam negara hukum, Polri merupakan aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Maka, dalam penanganan konflik agraria, Polri perlu menjaga sikap netral, tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu, juga memastikan setiap tindakan dilakukan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. 

Merujuk data milik Konsorsium Pembaruan Agraria tren konflik agraria mengalami kenaikan sepanjang 2025. Ada 341 letusan konflik agraria, seluas 914.574,963 hektare, yang berdampak pada 123.612 keluarga pada 428 desa di 

Indonesia. Angka ini tercatat naik 15 persen dibanding tahun 2024. 

Kasus kriminalisasi dan kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025 masih melibatkan aktor tradisional dalam penanganan konflik agraria seperti polisi, TNI, Satpol PP dan petugas keamanan perusahaan. Kasus kekerasan paling banyak dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan (233 kasus), polisi (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus). 

Tag:Komnas HAMkonflik agrariapolisiPolrisengketa tanah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up