Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gugatan Delpedro ke MK, TII Anggap KUHP Baru Alat Kriminalisasi Suara Kritis
Hukum

Gugatan Delpedro ke MK, TII Anggap KUHP Baru Alat Kriminalisasi Suara Kritis

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 12, 2026 11:52 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta,
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU)
SHARE

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar menyorot tajam terhadap pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menyikapi gugatan judicial review (JR) yang diajukan oleh aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.

Adinda menilai bahwa implementasi KUHP alih-alih menjadi semangat dekolonisasi, justru menjadi alat baru untuk mengekang publik.

Gugatan ini dinilai muncul sebagai respons atas semakin menyusutnya ruang sipil di Indonesia. Produk legislasi yang diklaim demokratis nyatanya tidak memberikan ruang partisipasi bermakna bagi publik, sehingga melahirkan pasal-pasal karet pembungkam kritik.

Adinda menilai adanya kontradiksi besar dalam KUHP baru. Beleid yang sering dibanggakan sebagai karya autentik bangsa justru masih mewarisi mentalitas otoritarian.

Hal ini, menurut catatan TII, menunjukkan kemunduran menuju demokrasi yang iliberal atau pseudo-demokrasi.

Satu hal punya Undang-Undang KUHP baru yang dianggap merupakan karya orisinil, autentik Indonesia, yang bukan dibuat oleh penjajah. Tapi di sisi lain, mentalitas atau perspektif yang digunakan justru menunjukkan relasi kuasa dan feodalisme yang masih kental,”

kata Adinda kepada owrite, Rabu, 11 Maret 2026.

Sehingga muncul penerapan pasal-pasal untuk mengkriminalisasi opini atau menghajar suara-suara yang kritis termasuk oleh pemerintah terhadap aktivis. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan.

Adinda berpendapat bahwa kriminalisasi kerap menyasar masyarakat umum—seperti petani, buruh, mahasiswa, hingga dosen yang berhadapan dengan penguasa atau pihak bermodal yang memiliki otoritas memonopoli interpretasi hukum.

Mandulnya peran legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances) juga ia pertanyakan.

Proses perumusan kebijakan dinilai hanya mengedepankan partisipasi formalitas, ketika Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masyarakat sipil seringkali diabaikan dalam draf final.

Parlemen justru harus didorong bersuara. Ayo, jangan ‘mandul’. Gajinya besar, mengaku representasi rakyat, punya Badan Aspirasi, tapi Anda ke mana? Mereka juga harus bertanggung jawab sebagai wakil rakyat, bukan hanya untuk di isu-isu yang tren, tapi (termasuk) isu-isu strategis seperti ini,”

ucap Adinda.

Sikap diam para wakil rakyat ini memaksa publik mencari saluran alternatif, mulai dari aksi turun ke jalan, kampanye di media sosial, hingga menempuh jalur konstitusional melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Terkait frasa “kabar yang tidak pasti” atau “berita bohong” yang kerap disangkakan kepada aktivis, Adinda mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan kacamata kuda.

Interpretasi hukum harus dilakukan secara objektif, adil, dan berbasis data, bukan sekadar respons reaktif atas dinamika di media sosial.

Ketika melihat ada kasus yang terkait partisipasi publik, (mereka) tidak melulu dikriminalisasi, dilihat dulu konteksnya, pembuktiannya, datanya. Karena begitu mudah publik menangkap membabi buta lewat media sosial. Hukum dan kebijakan akan bermasalah kalau diterapkan dengan cara pikir ‘suka tidak suka’,”

terang Adinda.

5 Maret 2026, aktivis Delpedro Marhaen resmi mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi untuk menggugat pasal penghasutan dan berita bohong dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Langkah hukum ini diambil lantaran pasal-pasal karet tersebut dinilai menjadi instrumen represi gaya baru yang mengkolonisasi, serta mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan suara kritis masyarakat.

Pasal karet tersebut, sebenarnya ini pasal yang telah dibatalkan, tapi di dalam rumusan KUHP baru masih diadopsi sekaligus masih digunakan dalam memidana rakyat-rakyat, mahasiswa yang berbicara kritis di dalam ruang publik,”

ujar Delpedro. https://nasional.kompas.com/read/2026/03/05/16492101/delpedro-gugat-pasal-penghasutan-berita-bohong-di-kuhp-baru-ke-mk?page=all.

Pasal 246, Pasal 264 Ayat (1) dan Ayat (2), serta Pasal 264, menjadi objek gugatan. Permohonan sudah teregistrasi dengan Nomor 93/PUU-XXIV/2026. https://tracking.mkri.id/index.php?page=web.TrackPerkara&id=93%2FPUU-XXIV%2F2026

Tag:aktivisDelpedroGugatankuhpMK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
13 jam lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 hari lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up