Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gugatan Delpedro ke MK Picu Alarm Demokrasi, Pemerintah Didesak Evaluasi KUHP Baru
Hukum

Gugatan Delpedro ke MK Picu Alarm Demokrasi, Pemerintah Didesak Evaluasi KUHP Baru

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 12, 2026 1:10 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/sgd/YU)
SHARE

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mendesak evaluasi internal di tubuh pemerintahan dan aparat penegak hukum perihal penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Ketimbang bersikap defensif dan mempermasalahkan etika atau ‘kesopanan’ publik saat menyampaikan kritik, pemerintah diminta untuk lebih dulu merefleksikan akar persoalannya: mengapa rumusan kebijakan yang dihasilkan justru memicu kemarahan luas di tengah masyarakat? 

Pernyataan ini disampaikan Adinda menyusul langkah aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan yang resmi mengajukan judicial review terhadap pasal penghasutan dan berita bohong kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketika melihat ada kasus yang terkait partisipasi publik, tidak melulu dikriminalisasi. Hukum dan kebijakan akan bermasalah kalau diterapkan dengan cara pikir ‘suka tidak suka’,”

kata Adinda kepada owrite, Rabu, 11 Maret 2026. 

Ia menilai, kemarahan publik seringkali bermuara dari kemandulan saluran aspirasi formal dan proses perumusan kebijakan yang mengedepankan partisipasi semu. Maka, kritik yang tajam dari masyarakat seharusnya dianggap sebagai alarm evaluasi, bukan justru dibungkam menggunakan instrumen hukum.

Adinda juga mengingatkan pentingnya antisipasi dari elemen pro-demokrasi. Jika nantinya Hakim MK menolak atau tidak mengabulkan gugatan Delpedro dkk, kerja-kerja pengawalan dari masyarakat sipil sama sekali tidak boleh berhenti.

Oleh karena itu, strategi mitigasi mutlak diperlukan. Perlawanan terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkolonisasi dan mengkriminalisasi publik harus dialihkan melalui pendekatan di akar rumput.

Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi publik secara masif dan kampanye-kampanye kreatif yang mampu menyasar berbagai lapisan masyarakat secara luas. Ruang-ruang diskusi tidak boleh hanya eksklusif berada di lingkungan kampus, tetapi harus menyentuh ranah warga hingga ke tingkat RT dan RW.

Kesadaran bersama itu penting yang didorong sebagai critical mass agar memastikan demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya,”

ujar dia. 

Melalui pembentukan critical mass atau massa kritis yang teredukasi, publik diharapkan memiliki kesadaran penuh atas hak-hak sipilnya, sehingga tidak mudah diintimidasi oleh ancaman pidana saat menyuarakan kebenaran. Adinda berharap penegakan hukum di Indonesia dapat kembali berpijak pada muruah sejati. 

Hukum harus bertindak sebagai panglima yang melindungi HAM dan kebebasan sipil, bukan menjelma menjadi instrumen represi kekuasaan yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Seperti diketahui, 5 Maret 2026, aktivis Delpedro Marhaen resmi mengajukan judicial review kepada MK untuk menggugat pasal penghasutan dan berita bohong dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Langkah hukum ini diambil lantaran pasal-pasal karet tersebut dinilai menjadi instrumen represi gaya baru yang mengkolonisasi, serta mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan suara kritis masyarakat. 

Pasal karet tersebut yang sebenarnya ini kan pasal yang sebenarnya telah dibatalkan sebelumnya, tapi di dalam rumusan KUHP baru masih diadopsi sekaligus juga masih digunakan dalam memidana rakyat-rakyat, mahasiswa yang berbicara kritis di dalam ruang publik,”

ujar Delpedro.

Pasal 246, Pasal 264 Ayat (1) dan Ayat (2), serta Pasal 264, adalah yang diajukan untuk jadi bahan uji materi. Permohonan Delpedro cs teregistrasi dengan Nomor 93/PUU-XXIV/2026.

Tag:DelpedrodemokrasiKUHP baruMahkamah KonstitusiMK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
13 jam lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 hari lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up