Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.
Di tengah desakan berbagai pihak agar proses hukum berjalan tegas, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru memberikan apresiasi terbuka kepada Kejaksaan Agung dan jajaran kejaksaan yang menangani perkara tersebut.
Dalam pernyataannya melalui video pendek, Hotman menilai keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo cs merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Beredar di medsos bahwa Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo cs. Bravo Jaksa Agung, hebat Jaksa Agung,”
kata Hotman Paris yang dikutip, Selasa, 23 Juni 2026.
Hotman bahkan berseloroh, bahwa keputusan tersebut bisa saja sejalan dengan pandangan yang sebelumnya ia sampaikan kepada publik beberapa hari lalu.
Jangan-jangan karena saran dari Hotman Paris dua hari lalu berdasarkan arif kebijaksanaan. Di postingan saya sebelumnya menyarankan agar Roy Suryo cs jangan ditahan,”
ujarnya.
Menurut Hotman, keputusan tidak melakukan penahanan harus dilihat dalam konteks situasi nasional yang sedang menghadapi pemerintah.
Ia menilai, pemerintah tidak perlu menambah ketegangan baru dari perkara yang menurutnya masih bisa diproses tanpa langkah penahanan.
Ini melihat situasi politik dan ekonomi sekarang ini. Terjadi guncangan di mana-mana, jangan ditambah lagi hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting,”
ucapnya.
Meski mendukung keputusan tidak menahan Roy Suryo cs, Hotman menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas dan semua pihak diberi kesempatan membuktikan argumentasinya di depan hukum.
Saran saya waktu itu yang penting proses hukumnya jalan terus. Boleh kalau bisanya ditahan, tahanan rumah atau tahanan kota, yang penting proses hukumnya jalan terus,”
jelasnya.
Hotman juga menepis anggapan bahwa pandangannya dipengaruhi oleh keberpihakan kepada salah satu pihak yang sedang berperkara. Sikap yang diambil, sambung Hotman, semata-mata didasarkan pada pengamatannya terhadap kondisi sosial dan politik yang sedang berkembang.
Itu adalah saran saya yang murni, tidak memihak Jokowi, tidak memihak Roy Suryo, tapi saya salah satu pengamat. Walaupun bukan politikus, saya ngerti keadaan masyarakat sekarang ini, saya ngerti keadaan Bapak Presiden Prabowo,”
ungkapnya.
Hotman kembali menegaskan bahwa yang paling penting adalah pembuktian di pengadilan, bukan sekadar tindakan penahanan.
Yang penting proses hukumnya saling membuktikan, itu baru jago,”
tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hotman kembali menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan yang menurutnya telah mengambil langkah yang bijak dalam menangani perkara tersebut.
Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung, Kejari DKI dan juga Kejari Jakarta Selatan yang secara arif bijaksana tidak menahan Roy Suryo cs,”
tutup Hotman.











![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)










