Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 
Hukum

Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 23, 2026 5:55 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
SHARE

Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.

Di tengah desakan berbagai pihak agar proses hukum berjalan tegas, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru memberikan apresiasi terbuka kepada Kejaksaan Agung dan jajaran kejaksaan yang menangani perkara tersebut.

Dalam pernyataannya melalui video pendek, Hotman menilai keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo cs merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa

Beredar di medsos bahwa Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo cs. Bravo Jaksa Agung, hebat Jaksa Agung,”

kata Hotman Paris yang dikutip, Selasa, 23 Juni 2026.

Hotman bahkan berseloroh, bahwa keputusan tersebut bisa saja sejalan dengan pandangan yang sebelumnya ia sampaikan kepada publik beberapa hari lalu.

Jangan-jangan karena saran dari Hotman Paris dua hari lalu berdasarkan arif kebijaksanaan. Di postingan saya sebelumnya menyarankan agar Roy Suryo cs jangan ditahan,”

ujarnya.

Menurut Hotman, keputusan tidak melakukan penahanan harus dilihat dalam konteks situasi nasional yang sedang menghadapi pemerintah.

Ia menilai, pemerintah tidak perlu menambah ketegangan baru dari perkara yang menurutnya masih bisa diproses tanpa langkah penahanan.

Ini melihat situasi politik dan ekonomi sekarang ini. Terjadi guncangan di mana-mana, jangan ditambah lagi hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting,”

ucapnya.

Meski mendukung keputusan tidak menahan Roy Suryo cs, Hotman menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas dan semua pihak diberi kesempatan membuktikan argumentasinya di depan hukum.

Saran saya waktu itu yang penting proses hukumnya jalan terus. Boleh kalau bisanya ditahan, tahanan rumah atau tahanan kota, yang penting proses hukumnya jalan terus,”

jelasnya.

Hotman juga menepis anggapan bahwa pandangannya dipengaruhi oleh keberpihakan kepada salah satu pihak yang sedang berperkara. Sikap yang diambil, sambung Hotman, semata-mata didasarkan pada pengamatannya terhadap kondisi sosial dan politik yang sedang berkembang.

Baca juga:
Kuasa Hukum Sesali Febrie Adriansyah Lakukan Konferensi Pers Usai Rumah… Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak…
Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9… Penanganan perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sempat dicurigai publik sebagai…
Kuasa Hukum Bongkar 9 Kecacatan Penyidikan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Kuasa hukum eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri…
  • Kuasa Hukum Sesali Febrie Adriansyah Lakukan Konferensi Pers Usai Rumah Digeledah
  • Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9 Pelanggaran
  • Kuasa Hukum Bongkar 9 Kecacatan Penyidikan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Itu adalah saran saya yang murni, tidak memihak Jokowi, tidak memihak Roy Suryo, tapi saya salah satu pengamat. Walaupun bukan politikus, saya ngerti keadaan masyarakat sekarang ini, saya ngerti keadaan Bapak Presiden Prabowo,”

ungkapnya.

Hotman kembali menegaskan bahwa yang paling penting adalah pembuktian di pengadilan, bukan sekadar tindakan penahanan.

Yang penting proses hukumnya saling membuktikan, itu baru jago,”

tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hotman kembali menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan yang menurutnya telah mengambil langkah yang bijak dalam menangani perkara tersebut.

Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung, Kejari DKI dan juga Kejari Jakarta Selatan yang secara arif bijaksana tidak menahan Roy Suryo cs,”

tutup Hotman.
Tag:Hotman ParisKejaksaan AgungRoy SuryoRoy Suryo bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Yunus Husein, eks Kepala PPATK, menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, 24 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukum

TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
48 menit lalu
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Hukum

Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla

Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Petugas Kepolisian Polres Kampar memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Hukum

Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka

Polisi menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Hukum

“Benteng Moral” Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up