Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang diamankan sementara ini teridentifikasi dalam pecahan rupiah. Namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,”
ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, sambungnya, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Karena itu, detail jumlah uang yang disita belum dapat diumumkan.
Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali karena proses pemeriksaan masih berlangsung,”
jelasnya.
Dugaan Suap Proyek di Cilacap
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,”
kata Budi.
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan total 27 orang. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Salah satu dari 27 orang yang diamankan adalah Bupati Cilacap,”
ujar Budi.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa,”
ujar Budi.
