Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Teror Air Keras Andrie Yunus, ICJR: Penuhi Unsur Percobaan Pembunuhan Berencana
Nasional

Teror Air Keras Andrie Yunus, ICJR: Penuhi Unsur Percobaan Pembunuhan Berencana

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 14, 2026 1:29 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus bukanlah tindak penganiayaan biasa.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menegaskan serangan tersebut merupakan kejahatan yang sangat serius dan merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.

Berdasarkan analisis hukum ICJR, tindakan para pelaku telah memenuhi dua unsur utama dalam pembunuhan berencana, yakni adanya niat untuk menghilangkan nyawa dan ada perencanaan terlebih dahulu.

Perihal niat membunuh, Erasmus menyoroti area tubuh korban yang menjadi sasaran utama pelaku.

Tindakan pelaku yang menargetkan wajah yang meliputi sistem pernapasan Andrie, dapat berakibat hilangnya nyawa. Hal ini menunjukkan pelaku dengan sengaja mengetahui bahwa tindakannya dapat berakibat hilangnya nyawa korban,”

ucap Erasmus dalam keterangannya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Sementara itu, unsur perencanaan terlihat jelas dari pemilihan senjata dan rentetan peristiwa sebelum kejadian.

ICJR menekankan bahwa air keras adalah cairan berbahaya yang sulit untuk disimpan dan dibawa secara sembarangan, sehingga penggunaannya pasti membutuhkan persiapan matang.

Adanya dugaan bahwa Andrie dibuntuti dan sebelumnya mendapatkan ancaman, juga memperkuat adanya unsur perencanaan karena kejahatan dilakukan dengan terencana dan dalam waktu yang cukup untuk para pihak menjalankan rencananya,”

ucap Erasmus.

Dalam sistem hukum Indonesia, khususnya pada Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru, tindak pidana pembunuhan berencana diancam dengan hukuman pidana mati.

Lantaran korban selamat dalam insiden ini, Erasmus menyebut bahwa delik percobaan pembunuhan berencana dapat diterapkan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Oleh karena itu, ICJR mendesak kepolisian tidak hanya menangkap dua eksekutor lapangan yang mengendarai sepeda motor, tapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.

Kejahatan yang dilakukan dengan perencanaan matang ini patut diduga bersifat terorganisasi dan melibatkan aktor intelektual di baliknya.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, ICJR juga menuntut pemenuhan hak-hak Andrie Yunus sebagai korban.

Hal ini mencakup jaminan keamanan perlindungan serta dukungan pemulihan fisik dan psikis yang maksimal.

Meski pihak kepolisian telah berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, ICJR memberikan peringatan keras terkait potensi kegagalan dalam penanganan perkara.

Jika kepolisian dan negara gagal mengungkap dalang di balik peristiwa, hal tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kegagalan institusional kepolisian.

(Kegagalan) tersebut berpotensi mencerminkan pembiaran sistemik terhadap kekerasan. Pembiaran tersebut pada akhirnya akan melanggengkan impunitas serta membiarkan pelaku kekerasan terus berkeliaran dan mengancam keselamatan warga negara,”

tegas dia.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus korban penyiraman air keras di masa lalu, Novel Baswedan, mengutuk keras aksi teror yang menimpa Andrie Yunus.

Novel tegas menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan biadab yang sangat terorganisir dan memiliki niat untuk membunuh atau membuat korban cacat permanen, serta menegaskan bahwa korban adalah sosok pejuang HAM yang berintegritas dan tidak bekerja untuk kepentingan pribadi.

Andrie Yunus orang baik. Dia orang yang berintegritas, kritis, dan berani. Apa yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Dia berjuang, dia melakukan sesuatu untuk kepentingan orang banyak,”

kata Novel di kantor YLBHI, Jumat, 13 Maret 2026.

Melihat pola serangan yang menyasar area krusial tubuh korban, ia meyakini bahwa motif pelaku bukan sekadar memberikan peringatan, melainkan berniat menghilangkan nyawa korban.

Saya yakin maksudnya membunuh. Karena apa? Biasanya pelakunya itu menyiram air keras di area muka. Kalau area muka itu kena air keras, kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal. Paling tidak, pelaku ini menghendaki cacat permanen. Begitu jahatnya pelaku itu. Ini kejahatan yang sangat serius dan biadab,”

tegas Novel.

Novel juga mengungkapkan dirinya telah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan analisisnya, kejahatan ini bukanlah tindakan spontan atau sekadar dilakukan oleh dua orang eksekutor lapangan.

Insiden bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh.

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:ICJRkontrasPembunuhan BerencanaPenyiraman Air KerasPidana Percobaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Dari Ngopi hingga Penyiraman Air Keras: Awal Mula Serangan ke Aktivis KontraS Terkuak di Persidangan

Berawal Dari Obrolan Ngopi Di Mess Denma BAIS TNI, Berhujung Pada Perencanaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Oditur Militer mengungkapkan awal terjadinya perencanaan penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi Untuk…

By
Rahmat
Syifa Fauziah
4 Min Read
Petugas melayani calon penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta
Megapolitan

Usai Insiden Bekasi Timur, Ini Rute KA dari Gambir dan Pasarsenen yang Dibatalkan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan bahwa hingga Rabu, 29 April 2026, sejumlah perjalanan kereta api dari wilayah Daop 1 Jakarta dibatalkan. Hal ini dilakukan sebagai penyesuaian…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Rektor UMB Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.
Megapolitan

Universitas Mercu Buana Resmikan Dua Fasilitas Baru, Perkuat Ekosistem Kampus

Universitas Mercu Buana (UMB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur kampus yang mendukung akademik sekaligus pembentukan karakter mahasiswa. Pada Selasa, 28 April 2026, UMB meresmikan dua fasilitas baru, yakni UMB…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Kereta jarak jauh
Nasional

Dari Bintaro hingga Bekasi Timur: Rangkaian Tragedi Kereta Api yang Tak Pernah Usai

Pada Senin malam, 27 April 2026, duka kembali menyelimuti jalur kereta api…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
2 jam lalu
Aksi perompak/bajak laut Somalia, saat mendekati kapal yang melintas di tengah laut
Nasional

4 WNI Disandera Perampok di Perairan Somalia, Kapten Asal Gowa Jadi Korban

Empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan oleh perompak di perairan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
3 jam lalu
Petugas mengevakuasi korban yang masih terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi
Nasional

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, YKLI Minta PT KAI Bebenah Sistem

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia angkat suara setelah insiden kecelakaan kereta di Stasiun…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
19 jam lalu
Tim SAR Gabungan masih berupaya mengevakuasi korban yang terjebak di KRL Commuter Line
Nasional

Rencana Prabowo Kucurkan Rp4 Triliun Bangun Flyover Pascakecelakaan KRL, Kemenkeu Belum Buka Sumber Anggaran

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk membangun…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up