Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ketua Kadin Sultra Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Alat Berat dan Dump Truck Disita
Hukum

Ketua Kadin Sultra Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Alat Berat dan Dump Truck Disita

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Maret 15, 2026 4:39 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang. (Foto: instagram antontimbangofficial)
SHARE

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang nikel ilegal.

Penetapan tersangka dilakukan terkait aktivitas pertambangan yang dijalankan melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Masempo Dalle. Perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan pertambangan di kawasan hutan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan.

Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku,”

ujar Irhamni, Minggu, 15 Maret 2026.

Selain Anton Timbang, penyidik juga menetapkan dan menangkap kuasa direktur sekaligus pelaksana tugas Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle, M. Sanggoleo W.W.. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi.

Menurut penyidik, PT Masempo Dalle tidak dapat menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah di wilayah operasional yang berada di kawasan hutan. Karena itu, seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut kini telah dihentikan oleh aparat kepolisian.

Dalam perkara ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit dump truck, tiga unit alat berat ekskavator, serta satu buku catatan ritase pengangkutan material tambang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Diketahui, Anton Timbang merupakan pengusaha yang cukup dikenal di Sulawesi Tenggara. Selain menjabat sebagai Ketua Kadin Sultra, ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Tag:anton timbangbareskrim polrigerindraHeadlineKadinnikelpartaiSulawesi TenggaraTambang ilegal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi ojek online Maxim
Megapolitan

Maxim Belum Terima Perpres 27/2026, Soroti Aturan Komisi 8 Persen

Manajemen Maxim mengaku belum menerima dokumen maupun salinan regulasi resmi Perpres No. 27 Tahun 2026, terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8 persen. Aturan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel digunakan untuk mendukung produksi baja nirkarat di seluruh dunia. (Sumber: Dok. Weda Bay Nickle)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Minta Tambang Weda Bay Cari Pasokan Sekitar jika Kuota Produksi Kurang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons terkait keterbatasan kuota produksi tambang nikel di PT Weda Bay Nickel (WBN). Diketahui, perusahaan tersebut menghadapi pembatasan kuota produksi bijih…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Mengenal Fenomena Fatherless
Hype

Mengenal Fenomena Fatherless, Apa Dampaknya pada Anak?

Fenomena fatherless kini semakin sering dibicarakan. Istilah ini tidak hanya ditujukan pada anak yang kehilangan ayah secara fisik, seperti karena adanya perceraian atau kematian. Namun, istilah ini juga merajuk pada…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam
Hukum

Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT

Tujuh bulan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up anggaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

TAUD Ungkap Sederet Kejanggalan Sidang Air Keras: Nihil Barang Bukti hingga Kelucuan Hakim

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti kejanggalan terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Hakim Militer Paksa Andrie Yunus Datang Sidang, TAUD: Logika Hukum Keliru Sejak Awal

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menanggapi pernyataan Hakim Pengadilan Militer yang memaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Komandan Kopaska Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Sadarianto (tengah) berfoto bersama saat upacara Pembukaan Latihan Pasukan Khusus Kopaska TNI AL TA 2026 di Puskopaska, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi khusus dalam penanganan pembajakan pesawat dan bahan peledak, khususnya di Pangkalan Udara TNI AL.
Hukum

Awas Aturan Sungsang: Cissrec Sentil RPP TNI Jangan Salip UU KKS

Chairman Cissrec Pratama Persadha berpendapat pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up