Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mewanti-wanti para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjaga kinerja dan pelayanan publik selama masa Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,”
kata Meutya dalam acara Sarasehan dan Taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Jakarta Pusat, dikutip Senin, 16 Maret 2026.
Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 mendatang.
Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia,”
ujarnya.
Menkomdigi itu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menambahkan pelindungan anak di ruang digital, sehinggal hal ini merupakan prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Meutya pun mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.
Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,”
tutup Meutya.


