Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti dugaan kelalaian kepolisian dalam penanganan awal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Pihak advokasi mendesak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku lapangan sekaligus menyeret aktor intelektual di balik serangan tersebut dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari.
Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, menilai insiden yang menimpa Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan sebuah kejahatan terencana yang sangat terorganisasi.
Ia meragukan operasi serangan dengan level sedemikian rupa, murni dilakukan oleh warga sipil tanpa sokongan pihak tertentu.
Kritik tajam diarahkan pada proses olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan oleh kepolisian. Alghiffari mengungkapkan polisi gagal mengamankan barang bukti krusial di lokasi kejadian.
Bukti tersebut justru ditemukan oleh saksi di sekitar tempat perkara, yang didampingi oleh tim advokasi ketika melakukan penelusuran mandiri.
Ketika olah TKP, gelas atau botol yang kami duga untuk menyiram air keras tersebut tidak ditemukan (oleh polisi). Kami menelusuri secara mandiri dan menemukan botol yang diduga kuat berisi cairan berbau sangat keras dan cukup identik dengan bau air keras yang terdapat di badan korban,”
kata Alghiffari, di kantor YLBHI, Senin, 16 Maret 2026.
Kelalaian ini menjadi catatan tersendiri, meski Tim Advokasi tetap bersikap kooperatif dengan menyerahkan temuan tersebut dan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Alghiffari menarik garis merah dengan kasus-kasus kekerasan terhadap pembela HAM sebelumnya, seperti kasus Tama Satrya (2010) yang pelakunya tidak pernah tersentuh hukum, serta kasus Novel Baswedan (2017) yang hanya menghukum ringan pelaku lapangan tanpa mengungkap dalang utamanya.
Saya mengatakan ini operasi percobaan pembunuhan karena terorganisir, dan kami menduga pelakunya sangat sulit dibayangkan dilakukan oleh sipil. Kami menduga ada aktor intelektual, ada pemberi dana,”
tegas Alghiffari.
Ia mewanti-wanti agar pengadilan nantinya tidak dijadikan panggung sandiwara, ketika pelaku dalam kasus Novel hanya mengaku bertindak atas dasar sakit hati pribadi demi menutupi motif operasi yang sesungguhnya.
Dengan dukungan bukti yang telah diserahkan serta kemajuan teknologi investigasi, Tim Advokasi mematok target kurang dari tujuh hari bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku lapangan.
Kondisi saat ini dinilai lebih menguntungkan dibandingkan kasus tahun 2017. Rekaman kamera pengawas kini lebih jelas, dan kepolisian memiliki fasilitas canggih seperti pengenal wajah serta teknologi Cell Tower Dump yang mampu mendeteksi keberadaan nomor telepon di titik dan waktu tertentu.
Misalnya ada orang yang berjaga-jaga atau mengawasi Andrie di sekitar LBH pada sekitar jam 11 malam, maka nomor tersebut bisa diidentifikasi. Jika itu dilakukan, kami optimis dalam waktu beberapa hari ke depan, kurang dari 7 hari, itu sudah ditemukan oleh pihak kepolisian,”
kata Alghiffari.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus korban penyiraman air keras di masa lalu, Novel Baswedan, pun mengutuk keras aksi teror yang menimpa Andrie Yunus.
Novel tegas menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan biadab yang sangat terorganisir dan memiliki niat untuk membunuh atau membuat korban cacat permanen, serta menegaskan bahwa korban adalah sosok pejuang HAM yang berintegritas dan tidak bekerja untuk kepentingan pribadi.
Andrie Yunus orang baik. Dia orang yang berintegritas, kritis, dan berani. Apa yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Dia berjuang, dia melakukan sesuatu untuk kepentingan orang banyak,”
kata Novel di kantor YLBHI, Jumat, 13 Maret.
Melihat pola serangan yang menyasar area krusial tubuh korban, ia meyakini bahwa motif pelaku bukan sekadar memberikan peringatan, melainkan berniat menghilangkan nyawa korban.
Saya yakin maksudnya membunuh. Karena apa? Biasanya pelakunya itu menyiram air keras di area muka. Kalau area muka itu kena air keras, kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal. Paling tidak, pelaku ini menghendaki cacat permanen. Begitu jahatnya pelaku itu. Ini kejahatan yang sangat serius dan biadab,”
tegas Novel.
Novel juga mengungkapkan dirinya telah melihat rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan analisisnya, kejahatan ini bukanlah tindakan spontan atau sekadar dilakukan oleh dua orang eksekutor lapangan.
Insiden bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.
Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.



