Pemberitaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak henti-hentinya bikin netizen geram. Terbaru, Badan Gizi Nasional menyediakan anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT.
Kabar tersebut pun viral di X dan mendapat beragam komentar dari netizen. Tidak sedikit netizen yang kesal karena negara dianggap berlebihan dalam mengeluarkan anggaran untuk MBG.
“Nggak ngerti jujur, program ngasih makan doang butuh ina inu, motor, kaos kaki, sampai aplikasi buat apa? Mending benerin aja isi menunya,” kata @someoneknowmeyt.
“Mending demo sekarang daripada makin ancur nih negeri akibat program konyol yang nggak jelas hasilnya buat apa,” ucap @achi026.
“Niat baik 1 persen, sisanya 99 persen hanya maling, maling dan maling yang dipelihara oleh pemerintah Prabowo,” celetuk @jung_sanjaya.
“Dadan juara satu banget ngabisin duit. Putar kek tuh MBG duitnya,” komen @decemberillax.
“Kata pejabat t***l, BGN itu ibarat startup, jadi wajar kalau awalnya bakar uang,” ucap @fxnetizen.
“Untuk apa BGN punya anggaran IT, untuk makanan diirit, untuk fasilitas yang lain dibengkakan,” kata @edina.
Anggaran Rp1,2 Triliun untuk Transformasi IT

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menanggapi isu viral mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT.
Dadan menjelaskan bahwa pagu anggaran yang tersedia saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial, yaitu:
- Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp550 miliar.
- Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp199 miliar.
Pihaknya juga menggandeng Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara.
Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah,”
ujar Dadan di Jakarta dalam keterangan resminya.
Menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital PERURI yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.
Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,”
ujarnya.

