Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ancaman PHK Massal PPPK di 2027: Pemda Dapat Sunat Tunjangan Pejabat
Nasional

Ancaman PHK Massal PPPK di 2027: Pemda Dapat Sunat Tunjangan Pejabat

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 30, 2026 10:01 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Sejumlah pegawai antre untuk bersalaman dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat halalbihalal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur
Ilustrasi, sejumlah pegawai antre untuk bersalaman dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat halalbihalal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom)
SHARE

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah berada di bawah ancaman kehilangan pekerjaan.

Hal ini dipicu oleh tenggat waktu penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada tahun 2027, yang mewajibkan Pemda membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Pusat Studi Center for Public Policy & Management Studies (CPMS) Universitas Katolik Parahyangan, Tutik Rachmawati, berpendapat Pemda tidak boleh menjadikan PPPK, khususnya di sektor layanan dasar, sebagai tumbal efisiensi.

Pendekatan rasional dalam merespons aturan pembatasan belanja pegawai bukan dengan langsung memotong jumlah pegawai.

Pendekatan yang rasional bukan memotong pegawai dahulu, melainkan menyisir belanja yang tidak langsung menghasilkan layanan. Dalam praktik penganggaran berbasis kinerja, urutannya jelas: lindungi frontline services, tekan overhead dan low-value spending,”

kata Tutik kepada owrite.

Ia menekankan penghematan sejati adalah mengurangi biaya birokrasi yang gemuk, bukan mengorbankan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Penghematan rasional ialah mengurangi biaya yang tidak menghasilkan layanan, bukan mengurangi orang yang menghasilkan layanan.

Jika Pemda dituntut menekan belanja pegawai hingga menyentuh 30 persen, Tutik merekomendasikan pemangkasan secara terstruktur pada pos-pos anggaran yang minim nilai tambah bagi masyarakat.

Berikut prioritas pemangkasan, seperti tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Non-Frontliner: TPP seringkali memakan porsi besar pada jabatan struktural atau administratif, namun korelasinya terhadap output layanan publik sangat lemah;

Perjalanan Dinas: Pos anggaran ini sangat tinggi, namun seringkali tidak berdampak langsung pada pelayanan;

Honorarium Kegiatan dan Kepanitiaan: Sering terjadi duplikasi honor untuk kegiatan rutin yang mendorong terciptanya meeting-driven bureaucracy—birokrasi yang sibuk rapat namun nihil hasil untuk layanan publik;

Belanja Rapat, ATK, dan Operasional Kantor: Secara akumulatif memakan anggaran besar dengan nilai tambah rendah;

Struktur Organisasi dan Jabatan Non-Esensial: Pemda perlu melakukan perampingan eselonisasi dengan menggabungkan unit dengan fungsi serupa, menghentikan rekrutmen administratif, dan melakukan redistribusi staf ke sekolah atau puskesmas;

Belanja Barang/Jasa Non-Prioritas: Menghentikan pengadaan paket kecil yang tersebar dan menggantinya dengan konsolidasi paket pengadaan menggunakan e-katalog;

Program Seremonial dan Event: Mengurangi kegiatan yang sekadar mencari publisitas (economy of attention) karena dampaknya sangat rendah terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Meski solusi efisiensi sangat rasional, Tutik menyadari terdapat hambatan besar pada tataran implementasi: keberanian politik kepala daerah.

Keberanian kepala daerah untuk merasionalisasi tunjangan pejabatnya sendiri cenderung berada di level rendah hingga sedang.

Kepala daerah akan menghadapi dilema klasik. Memotong TPP pejabat artinya akan berdampak pada biaya politik langsung, yaitu munculnya resistensi elite birokrasi dan risiko turunnya loyalitas serta stabilitas internal,”

tutur Tutik.

Ia menduga banyak kepala daerah akan mengambil keputusan berdasar rasionalitas terbatas (bounded rationality).

Pilihan default-nya adalah menunda keputusan sulit atau menggeser beban ke pihak yang paling lemah secara politik, yang dalam hal ini adalah PPPK,”

jelasnya.

Namun, Tutik melihat ada secercah harapan dari jeda waktu antara aturan ini berlaku (2027) dan Pilkada berikutnya (2029).

Jeda dua tahun ini bisa menjadi ruang bagi kepala daerah reformis guna mengambil langkah berani demi menyelamatkan layanan publik.

Sebagai jalan keluar agar efisiensi tercapai tanpa meruntuhkan layanan dasar di daerah, Tutik menawarkan solusi desain kebijakan kepada pemerintah pusat. Salah satunya adalah modifikasi perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ia menyarankan agar skema DAU Earmarked (DAU yang peruntukannya sudah ditentukan khusus untuk gaji PPPK) dievaluasi dalam perhitungan batas 30 persen.

Hal ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi celah bagi Pemda untuk terus melakukan pemborosan.

Saran saya adalah lakukan carve-out (pengecualian khusus) secara parsial, bukan penuh. Hanya PPPK sektor layanan dasar (guru dan tenaga kesehatan) yang dikecualikan dengan batas atas, misalnya maksimal X persen dari total DAU,”

usul Tutik.

Syarat ketat juga harus diberlakukan, di mana DAU Earmarked ini haram digunakan untuk jabatan administratif, wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal, dan berbasis pada kebutuhan riil seperti rasio guru-murid atau rasio nakes-populasi.

Perihal wacana perpanjangan masa transisi pelaksanaan UU HKPD, Tutik memperingatkan hal tersebut bukan solusi inti.

Tanpa perubahan desain, perpanjangan waktu hanya menunda penyesuaian dan berisiko memperbesar biaya politik serta fiskal di belakang,”

ujar Tutik.

Ia menyarankan jika perpanjangan diberikan, harus bersifat selektif khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, dan diikat pada target penyesuaian tahunan yang kredibel.

Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB didorong segera memberlakukan moratorium formasi non-esensial dan mengontrol ketat rekrutmen jumlah PPPK administratif baru guna melengkapi peta jalan penyelamatan.

Tag:ancamanapbdPejabatPemdaPHK MassalPPPKtunjanganuu hkpd
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Raisa dan Ariel Noah
Hype

Raisa Ungkap Rencana Kolaborasi Musik Terbaru Bersama Ariel Noah

Munculnya postingan Raisa dan Ariel Noah dalam akun Instagram masing-masing langsung mencuri perhatian publik. Keduanya tampil dalam satu frame dengan suasana yang santai, memunculkan asumsi kuat soal proyek yang tengah…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
3 Min Read
Pelatih Arsenal, Mikel Arteta
Olahraga

Arteta Tak Panik Meski Disalip, Ini Strategi Arsenal di Sisa Musim

Arsenal memilih untuk tidak panik setelah posisinya di klasemen Liga Inggris digeser oleh Manchester City di momen krusial jelang akhir musim. Saat ini secara poin, kedua tim sebenarnya masih seimbang…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ustadz Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK kurang lebih 4 jam terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag.
Hukum

Korupsi Kuota Haji: Khalid Basalamah Ungkap Kronologis Visa Furoda

Usai diperiksa empat jam sebagai saksi dalam perkara dugaan kuota haji tambahan, Khalid Basalamah menegaskan biro perjalanan miliknya yakni PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, telah menyiapkan seluruh administrasi…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Karyawan mengawasi proses pemasukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam mesin pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di PT Karya Tanah Subur Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh
Nasional

(Part II) Ambisi Avtur Sawit Prabowo: Potensi Deforestasi Hutan dan Risiko Penerbangan

Mengacu pada data yang dihimpun Auriga, deforestasi di konsesi sawit masih sering…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
5 jam lalu
Ilustrasi MRT Jakarta
Nasional

Progres MRT Fase 2A Sudah 57,87 Persen, Ditargetkan Rampung 2029

Proses pembangunan MRT Jakarta fase 2A lintas utara-selatan menunjukkan progres yang signifikan.…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
6 jam lalu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Nasional

Mentan Sebut Cadangan Beras Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk pertama…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
7 jam lalu
Pakar Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, ISESS Sorot Keterlibatan Polri

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up