Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 4 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pengacara Noel Soroti Dugaan Diskriminasi KPK: Pengajuan MCU Tak Digubris hingga Diborgol Saat Berobat
Hukum

Pengacara Noel Soroti Dugaan Diskriminasi KPK: Pengajuan MCU Tak Digubris hingga Diborgol Saat Berobat

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Maret 30, 2026 1:16 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar (Foto: Dok owrite)
SHARE

Pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar menceritakan bahwa kliennya mengalami perlakuan kurang enak saat mengajukan rekam medis.

Seperti diketahui, Noel sendiri memiliki riwayat penyakit diabetes dan penyumbatan pembuluh darah, sehingga ia membutuhkan medical check-up (MCU) secara rutin. Namun saat mengajukan MCU, tidak digubris oleh KPK.

Waktu itu kita mau mengajukan MCU, karena rekomendasi dokter terkait kondisi kesehatannya sekitar akhir Desember 2026, tapi nggak digubris oleh KPK. Jadi bagaimana kita mau bicara soal tahanan rumah, mau mengajukan MCU aja nggak dikasih,”

ujar Aziz kepada owrite.

Aziz menambahkan, sebelumnya dua kali Noel diberikan izin untuk cek kesehatan di dokter. Namun yang ketiga kalinya untuk cek MCU tidak digubris KPK. Ia mengatakan, pihak KPK tidak memberikan pernyataan apa-apa.

Jadi kita tunggu-tunggu, nggak dikabarin oleh mereka perihal mengenai kita bisa mengajukan untuk MCU itu atau tidak. Udah kita ajukan, cuma biasanya kan sama mereka langsung dikasih tanggalnya. Ini kita udah mengajukan rencananya, jadwalnya juga, tapi nggak digubris. Kalau nggak digubris, kita kan nggak mungkin ngeluarin dia (Noel) sendiri atau sama keluarganya aja kan,“

jelasnya.

Selain itu, Noel juga mengalami diskriminasi oleh pengawal KPK. Ia menilai ada ketidakobjektifan kepada kliennya, karena saat tes kesehatan yang pertama dan kedua di rumah sakit, Noel diborgol dan memakai baju tahanan.

Dia dari pemeriksaan air seni, pemeriksaan darah. Itu jalan-jalan (di rumah sakit) diborgol pakai baju oren, padahal pengawalnya kan ada disitu, kan jadi menarik perhatian. Nah sedangkan kemarin si Yaqut aja, kalau saya nggak salah itu nggak diborgol,”

ucapnya.

Ia menilai, tindakan KPK ini cenderung subjektif dan tidak adil. Menurutnya, ada sentimen-sentimen tertentu terhadap kliennya.

Padahal seharusnya KPK bersih dari hal seperti itu, mereka harus bertindak objektif baik dari hinaan, serangan, apapun tuduhan terhadap mereka tetap harus objektif.

Ada kebencian menurut saya. Kenapa? Nggak fair lah. Hari ini dia (Yaqut) tidak diborgol, tidak pakai rompi. Ya karena memang nggak boleh menarik perhatian. Sekarang kalau bilangnya SOP, kenapa yang awal nggak? Kenapa Pak Mantan Wakil Menag kemarin nggak juga? Kalau bilangnya, oh itu diawasi, kenapa Pak Noel kemana-mana kemarin harus diborgol juga ketika dari pemeriksaan medis satu, medis yang lain, kedua, ketiga, seperti itu,”

tandasnya.

Tag:BerobatDiborgolDiskriminasiimmanuel ebenezerKPKMedical Check-upPengacara
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Harga Emas
Nasional

BPS Blak-blakan RI Impor Logam Mulia 469 Persen dari Australia Saat Harga Emas Lesu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia sebesar 469,05 persen, saat harga emas dunia sedang mengalami penurunan. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Kapal tanker raksasa Iran
Internasional

Gagal Bawa Minyak 1,88 Juta Barel Buat India, Kapal Minyak Iran Masuk Perairan Indonesia Karena Ini

TankerTrackers melaporkan bahwa sebuah kapal tanker minyak mentah berukuran sangat besar (VLCC) yang membawa minyak milik Iran telah memasuki Selat Lombok dan sedang menuju Kepulauan Riau. Perusahaan tersebut mengidentifikasi kapal…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ambruk ke Rp17.400, Kombinasi Minyak Mahal hingga Faktor Domestik Jadi Biang Kerok

Nilai tukar rupiah kembali tersungkur terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin, 4 Mei 2026. Tekanan terhadap mata uang Garuda ini menjadi yang terburuk dalam sejarah dan dinilai bukan…

By
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

TAUD Ungkap Sederet Kejanggalan Sidang Air Keras: Nihil Barang Bukti hingga Kelucuan Hakim

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti kejanggalan terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Hakim Militer Paksa Andrie Yunus Datang Sidang, TAUD: Logika Hukum Keliru Sejak Awal

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menanggapi pernyataan Hakim Pengadilan Militer yang memaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Komandan Kopaska Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Sadarianto (tengah) berfoto bersama saat upacara Pembukaan Latihan Pasukan Khusus Kopaska TNI AL TA 2026 di Puskopaska, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi khusus dalam penanganan pembajakan pesawat dan bahan peledak, khususnya di Pangkalan Udara TNI AL.
Hukum

Awas Aturan Sungsang: Cissrec Sentil RPP TNI Jangan Salip UU KKS

Chairman Cissrec Pratama Persadha berpendapat pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
9 jam lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Logika Terbalik Sidang Militer: Sudah Disiram Air Keras, Andrie Yunus Malah Diancam Pidana oleh Hakim

Sidang perdana penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus digelar…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up