Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Kantongi Identitas Aparat yang Jadi Beking Korupsi Samin Tan, Kapan Ditangkap?
Hukum

Kejagung Kantongi Identitas Aparat yang Jadi Beking Korupsi Samin Tan, Kapan Ditangkap?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 30, 2026 1:47 pm
Rahmat
Dusep
Share
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi identitas pihak penyelenggara negara dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2016-2025 yang menyeret pengusaha Samin Tan. Penyelenggara negara tersebut diduga mengawasi kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan Samin Tan.

Pihak-pihak yang dianggap terkait dan dapat dimintai pertanggungjawaban, penyidik sudah mengantongi identitasnya,”

kata Anang di Kompleks Kejagung, Senin, 30 Maret 2026.

Kejagung baru menetapkan Samin Tan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, meski telah mengungkap adanya keterlibatan penyelenggara negara. Penyidik juga telah menerapkan Pasal 603 dan 604 KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Namun, Kejagung mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka lain, meski telah mengantongi sejumlah bukti.

Anang menegaskan penyidik telah mengantisipasi kemungkinan penghilangan barang bukti oleh pihak terkait.

Pada tahap ini penyidik sudah mendalami dan mengantongi barang bukti. Tidak perlu khawatir soal potensi penghilangan barang bukti, karena sudah diperhitungkan oleh penyidik,”

tegasnya.

14 Lokasi Digeledah Kejagung

Anang menambahkan, penyidik telah menggeledah 14 lokasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Salah satunya kantor PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) yang merupakan induk perusahaan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang merupakan afiliasi PT AKT, serta PT ARTH sebagai perusahaan kontraktor.

Rumah tinggal tersangka ST dan beberapa saksi, serta tujuh lokasi lain yang terdiri dari rumah tersangka dan saksi-saksi,”

ujar Anang.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat bukti elektronik, alat berat di lokasi tambang, serta kendaraan.

Terkait kasus ini, Anang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai leading sector yang mengawasi aktivitas tambang PT AKT.

Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dari berbagai wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Namun, Anang belum merinci apakah pejabat di Kementerian ESDM telah diperiksa.

Penyidik akan mendalami berdasarkan alat bukti yang ada, dilakukan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah,”

tuturnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan perizinan tambang PT AKT dan afiliasinya telah dicabut sejak 2017. Namun, Samin Tan diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal dengan bantuan penyelenggara negara.

Saudara ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan perizinan tidak sah, serta bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas mengawasi kegiatan pertambangan,”

kata Syarief di Kejagung, Sabtu, 28 Maret 2026.

Penyidik masih mendalami peran penyelenggara negara tersebut.

Untuk siapa penyelenggara negaranya, nanti akan kami sampaikan,”

terang Syarief.

Tag:aparatBatu baraBekingKejagungKorupsiSamin TanTambang ilegal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri sekaligus pendakwah, Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Kabag Jatanras NCB Interpol Indonesia, Kombes…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero), yakni BP–AKR, menjadi 'idol baru' di kalangan masyarakat. Bukan hanya pelayanannya yang cukup baik, namun kualitas bahan bakar…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Anjuran membersihkan najis berat
Daerah

Fakta Ilmiah Dibalik Anjuran Membersihkan Najis Berat dengan Tanah

Pernahkah kamu bertanya mengapa ajaran Islam menganjurkan membersihkan najis berat, seperti jilatan anjing, menggunakan tanah terlebih dahulu, bukan langsung dengan sabun? Apakah ini hanya ritual keagamaan, atau ternyata ada penjelasan…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up