Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus
Hukum

Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 31, 2026 4:00 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM. (Foto: owrite/Adi)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam tindak lanjut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. 

Usai pertemuan, Airlangga Julio, salah satu perwakilan TAUD, memaparkan beberapa hal perihal karut-marut proses hukum perkara yang saat ini tidak transparan dan sarat pelanggaran prosedural. 

Julio menegaskan bahwa secara hukum proses penyidikan kasus ini masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Maka, pihaknya menilai pelimpahan sebagian berkas perkara Andrie kepada pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sangat tidak jelas. 

Mengenai pelimpahan (berkas perkara) kepada Puspom TNI itu tidak jelas dan tidak transparan. Karena hingga saat ini kami tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau informasi apa pun terkait perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Metro,”

kata dia, Senin, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM. 

Ketiadaan penghentian penyidikan, pelimpahan berkas perkara resmi, maupun surat panggilan dari Puspom TNI, membuktikan penyidikan masih di ranah kepolisian. 

Seharusnya, berdasar hukum acara pidana, masih dalam ranah peradilan umum yang dapat dilakukan oleh kepolisian,”

sambung Julio. 

Selanjutnya, TAUD mendesak Komnas HAM untuk segera menerbitkan rekomendasi tertulis yang secara tegas mendorong peradilan umum; dan diminta memanggil Kejaksaan Agung untuk merespons kasus yang beririsan antara institusi sipil dan militer itu. 

Berdasar Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Agung berwenang mengordinasikan dan menentukan suatu kejadian itu mengandung unsur tindak pidana militer dan pidana umum, agar Jaksa Agung menentukan ranah (sidang) di peradilan militer, peradilan umum, atau peradilan koneksitas. Kami mendorong perkara ini tetap dalam peradilan umum,” 

terang Julio.

TAUD pun mengkritik langkah Komnas HAM yang saat ini masih menggunakan kerangka Undang-Undang HAM biasa. Julio menekankan agar Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro justitia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

Alasannya karena ada unsur terstruktur yang dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS), ada komando dan dilakukan sistematis. Terakhir, TAUD mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen, demi mengurai benang kusut antara TNI dan Polri. 

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta. 

Tag:Andrie YunusBAISKomnas HAMkontrasPenyiraman Air KerasTAUDTim Advokasi Untuk DemokrasiTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Bahlil Sentil Praktik “Belakang Meja” di Migas: Tak Perlu Nego-nego Lagi
By Iren Natania
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
1
Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke Mana?
By Rahmat
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
2
Tangis Neymar Pecah, Usai Lolos ke Skuad Brasil Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Penyerang Timnas Brasil, Neymar Jr
3
IHSG Anjlok Diduga Gegara BUMN Ekspor, Begini Kata Purbaya Soal Trust Issue Investor
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di APBN KiTA April 2026.(sumber: Owrite/Anisa Aulia)
4
Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih Ganas
By Rahmat
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi keterlibatan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi importasi.
Hukum

Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
27 menit lalu
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Hukum

Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih Ganas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan melepas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 jam lalu
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein (paling kiri) menjelaskan strategi baru dalam mengusut kasus korupsi.
Hukum

Siasat Baru KPK: Rilis Sprindik Tanpa Tersangka, Biar Koruptor Gak Mindik-mindik Kabur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan strategi baru dalam membidik kasus korupsi setelah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up