Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / AHli Hukum Perbankan Sebut Bank Mandiri Bisa Dipidana Blokir Rekening Tanpa Izin
Hukum

AHli Hukum Perbankan Sebut Bank Mandiri Bisa Dipidana Blokir Rekening Tanpa Izin

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 24, 2026 3:22 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi Buku Rekening Bank Mandiri yang Diblokir.
Ilustrasi Buku Rekening Bank Mandiri yang Diblokir. Doc; Dibuat pakai IA
SHARE

Ahli Hukum Perbankan dari Universitas Bandar lampung, Dr. Zulfie Diana Zaini, mengingatkan perbankan khususnya bank Mandiri memiliki sejumlah asas yang wajib dihormati, termasuk asas kerahasiaan.

Sehingga tindakan pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, senilai Rp80,9 juta tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan tanpa dasar kewenangan yang sah.

Asas perbankan itu ada empat. Pertama, asas demokrasi ekonomi dan prinsip asas kehati-hatian,”

katanya saat dihubungi Owrite, Senin, 24 Agustus 2026.

Zulfie kemudian menjelaskan asas lain yang menjadi fondasi dalam kegiatan perbankan, yakni kepercayaan dan kerahasiaan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam hubungan antara bank dan nasabah.

Rekening Aktivis Diblokir, Guntur Romli: Bank Mandiri Ngaco dan Norak!

Kedua, asas kepercayaan. Yang ketiga, asas kerahasiaan dan yang keempat, asas kehati-hatian,”

jelasnya.

Ia menilai, pemblokiran rekening berkaitan langsung dengan prinsip kerahasiaan bank. Karena itu, tindakan terhadap rekening nasabah harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas.

Yang jelas, ini masuk asas kerahasiaan. Karena kerahasiaan itu adalah asas, maka dia adalah mutlak, hukumnya adalah absolut. Jadi nggak bisa siapapun melakukan pemblokiran,”

tegasnya.

Namun, Zulfie menegaskan bahwa aktivitas penghimpunan dana masyarakat juga memiliki aturan tersendiri. Pihak yang melakukan penghimpunan dana tidak dapat bertindak tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

Tetapi dalam rangka pengumpulan dana, pengumpulan dan akumulasi, pengumpulan dana itu memang harus ada aturannya. Yaitu nggak bisa semena-mena, nggak bisa seenaknya saja,”

terangnya.

Ia mengatakan kegiatan penghimpunan dana masyarakat berada dalam rezim pengaturan dan pengawasan otoritas sektor keuangan. 

Karena itu, pihak yang melakukan kegiatan tersebut harus memiliki dasar dan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapapun untuk melakukan pengumpulan dana harus ada izin dari OJK, karena dia bukan lembaga perbankan,”

bebernya.
Baca juga:
Bank Mandiri Mudah Diintervensi, Kepercayaan Publik Runtuh Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…
Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum:… Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…
DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB… DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis…
  • Bank Mandiri Mudah Diintervensi, Kepercayaan Publik Runtuh
  • Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum: Tak Bisa…
  • DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB Supriyono

Konsekuensi Hukum

Zulfie menjelaskan, penghimpunan dana masyarakat merupakan aktivitas yang memiliki konsekuensi hukum karena menyangkut dana milik publik. Aspek legalitas menjadi penting untuk memastikan kegiatan tersebut tidak disalahgunakan.

Mengumpulkan atau menghimpun dana masyarakat, ini kan penghimpunan dana masyarakat. Pada akhirnya akan terkait dengan penghimpunan dana masyarakat,”

jelasnya.

Ia kemudian mengingatkan, bahwa tindakan terhadap rekening atau dana yang berkaitan dengan penghimpunan masyarakat juga harus dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum. 

Jika dilakukan tanpa izin atau dasar yang sah, menurutnya, tindakan tersebut dapat berimplikasi pidana.

Kalau pada akhirnya dia kemudian melakukan pemblokiran dan lain sebagainya, bisa menjadi tindak pidana perbankan kalau memang itu dilakukan tanpa izin,”  

tegasnya.
Tag:Ahli Hukum PerbankanAksi di JakartaAMPBbank mandiriDr. Zulfie Diana ZainiMasyarakat PatipolisiRekening Aktivis Pati Diblokir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jaksel.
Hukum

Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Febrie Sah, Meski Surat Bukan Diteken Direktur Penyidikan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahillah Akbar mengatakan penetapan tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)
Hukum

Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum: Tak Bisa Semena-mena!

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Yunus Husein, eks Kepala PPATK, menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, 24 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukum

TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Hukum

Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla

Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up