Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 24 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kuasa Hukum Noel Sebut KPK Langgar Aturan, Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut
Hukum

Kuasa Hukum Noel Sebut KPK Langgar Aturan, Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: April 1, 2026 1:00 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar (Foto: Dok owrite)
SHARE

Kuasa Hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar ketentuan Undang Undang KPK dan aturan Dewan Pengawas KPK setelah terjadi pergeseran status penahanan dari rumah tahanan (rutan) KPK menjadi tahanan rumah yang dialami mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Secara objektif melanggar ketentuan-ketentuan yang memang mengatur Undang Indang KPK maupun pengaturan di dewan pengawas KPK itu sendiri. Tidak ada nilai keadilan, objektifitas, keterbukaan dan lain-lain,”

ujar Aziz kepada owrite, baru-baru ini.

Lebih lanjut Aziz menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap subjektif, tidak profesional, dan tidak transparan.

Sangat melukai rasa keadilan. Karena perilkau korupsi ini yg memang secara materi itu merugikan masyarakat, yang berhubungan dengan kuota haji, kemudian ada kerugian dari masyarakat langsung, menyita atensi publik, kok bisa-bisanya (jadi tahanan rumah),”

jelas Aziz.

Ia menambahkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga seperti ICW dan MAKI tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pengiriman surat kepada Dewan Pengawas KPK terkait keberatan atas kebijakan tersebut.

Ini surat ketiga, sebelumnya ICW, MAKI, dan kami yang dimana nantinya akan kita ajukan juga ke dewan pengawas KPK,”

tambahnya.

Dalam surat pengajuan itu, pihaknya akan mengirim surat terkait keberatan peralihan tahanan rutan KPK menjadi tahanan rumah terhadap Mantan Menag Yaqut.

Objeknya yang mau kita sampaikan sebenearnya dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku komisi,”

jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan serupa untuk Noel atas dasar permintaan keluarga.

Kita mengjukan karena permintaan keluarga, dari keluarga Bang Noel, dasar kita meminta, saya sebagai kuasa hukum, sejauh itu logis ya kita ajukan,”

tandasnya.
Tag:ICWKPKLanggar AturanMAKIStatus TahananTransparansiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
IDAI Semprot BGN soal Susu Formula di MBG, Ini Respon Dadan Hindayana
By Ossid Duha Jussas Salma
Hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11/2025). Polri menargetkan sebanyak 33.600 tenaga kerja terserap pada program sentra produksi pangan gizi serta diharapkan dapat memberikan manfaat kepada 2,3 juta masyarakat di seluruh Indonesia
1
Sentil Keras PLN Usai Sumatera Blackout Belasan Jam, ESDM Bakal Lakukan Investigasi
By Iren Natania
Tim Teknis PLN memperbaiki Listrik di Wilayah Sumatera. (Sumber: Dok. PLN)
2
Prabowo Bicara Kebocoran Harta Negara Lagi, Sindir Orang Dalam dan Pihak Asing, Kapan Ditindak?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
3
Drama Baku Tembak Gegerkan Gedung Putih: Pria Bersenjata Tewas, Trump Selamat
By Iren Natania
Beberapa kendaraan polisi dan personel keamanan bersenjata dikerahkan di dekat Gedung Putih setelah terjadi baku tembak di Washington, DC, Amerika Serikat pada 23 Mei 2026. Setidaknya dua orang, termasuk tersangka, tertembak di dekat Gedung Putih setelah baku tembak terjadi pada hari Sabtu, kata para pejabat, menurut laporan media. (ANTARA/Anadolu Agnecy)
4
Gedung 9 Lantai Ambruk di Filipina, 30 Pekerja Diduga Masih Terjebak
By Iren Natania
Tangkapan layar runtuhnya gedung 9 lantai di Filipina
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Jerat 4 Tersangka Baru Kasus Tambang PT QSS, Ada Nama Pejabat ESDM

Penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Hukum

Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejakBupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025.
Hukum

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up