Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) sedang menghimpun dokumen pendukung guna melengkapi laporan dugaan korupsi, penggelembungan harga, dan konflik kepentingan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini menindaklanjuti surat dari Korps Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang menyatakan laporan terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, belum memiliki bukti pendukung yang cukup.
Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada 6 Maret 2026 dan menyerahkan bukti awal berupa temuan insiden di lapangan.
Kami melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana, membawa bukti berupa data keracunan yang disebabkan oleh dugaan mark-up bahan baku pangan,”
kata Adi kepada owrite, Kamis, 2 April 2026.
Rentetan insiden yang terangkum dalam pemberitaan media, seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mulai penyelidikan.
Perihal penggelembungan harga, Adi menyorot kualitas bahan baku dan kesesuaian harga porsi makanan.
Keracunan itu terjadi dan viral di berbagai daerah, dugaan mark-up bahan baku pangan sudah kuat terindikasi. Belum lagi menu MBG yang viral, harganya kurang dari Rp15 ribu per porsi, juga pengadaan fasilitas dapur seperti mobil operasional dan lain-lain itu perlu diaudit,”
terang dia.
Kemudian, terkait dugaan kepentingan, Adi berkata banyak pejabat negara terlibat, seperti anggota DPR dan DPRD, yang punya dapur MBG di berbagai daerah.
Itu semua karena hampir semua partai politik bermain. Saya kira ini saja sudah bisa disebut KKN. Terlebih diduga kuat yayasan milik Presiden Prabowo ikut bermain,”
ujarnya.
Kini pihaknya tengah melengkapi dokumen pendukung dan kepolisian tidak menetapkan batas waktu pengumpulan berkas tersebut.



