Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Penyerangan Andrie Yunus Dilaporkan Ulang, TAUD Sertakan Pasal Pembunuhan Berencana
Nasional

Kasus Penyerangan Andrie Yunus Dilaporkan Ulang, TAUD Sertakan Pasal Pembunuhan Berencana

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: April 9, 2026 6:59 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali melaporkan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Bareskrim Polri (Foto: OWRITE/Syifa)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali melaporkan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Bareskrim Polri dengan dua pasal sekaligus yakni aksi terorisme dan pembunuhan berencana.

Perwakilan TAUD dari KontraS, Afif Abdul Qoyim, mengatakan pihaknya telah mengantongi hasil analisis mendalam terhadap 34 titik kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, termasuk rekaman dari kantor YLBHI, KontraS, dan Lokataru.

Dalam rekaman tersebut terlihat pergerakan belasan orang yang diduga kuat sebagai pelaku lapangan. Afif menyebut ada pola koordinasi yang sistematis di antara mereka.

Kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang berada di lapangan. Berdasarkan petunjuk yang ada, terdapat situasi yang menunjukkan mereka saling terhubung satu sama lain,”

ujar Afif di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Afif menambahkan laporan kedua ini merupakan laporan Tipe B yang diajukan langsung oleh pihak korban.

Hal tersebut berdasarkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan di podcast bersama Najwa Shihab.

“Peristiwa ini kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme. Selain itu, kami juga memasukkan pasal percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama,” tegas Afif.

Lebih lanjut Afif mengatakan pihaknya telah memberikan keterangan kepada pihak Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan tambahan dan juga bukti untuk memperkuat proses investigasi independen.

Pihak Komnas HAM sedang melakukan investigasi untuk membuat kasus ini terang benderang. Kami sudah menyerahkan bukti surat dan rekaman CCTV sebagai bahan analisis untuk mengungkap keterkaitan para aktor tersebut,”

pungkasnya.
Tag:Aksi TerorismeAktivis KontrasAndrie YunusbareskrimPembunuhan BerencanaTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.  Penerbitan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.  Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Nasional

Uang Negara Diselamatkan Rp11,42 Triliun, Ini Detail Rinciannya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Nasional

Bersih-bersih Kementerian PU Harus Berbasis Sistem, Jangan Sekadar Pernyataan Viral

Rencana Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk “bersih-bersih” di internal kementeriannya merupakan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional

Isu ‘Deep State’ Kementerian PU: Problem Manajemen dan Sinyal Bersih-bersih Internal

Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre Julius Ibrani merespons pernyataan Menteri Pekerjaan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Nasional

Purbaya Dapat Uang Dari Satgas PKH Rp11,4 Triliun Buat Tambal Defisit APBN

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil denda administratif…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up