Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: April 11, 2026 3:01 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’. (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube Setwapres)
SHARE

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari setelah Puspom TNI menyatakan tahap penyidikan perkara Andrie telah dilimpahkan kepada Oditur Militer. 

Kami memandang, pernyataan Wapres tersebut tidak dapat dimaknai selain penyelesaian kasus Andrie Yunus harus diselesaikan melalui peradilan umum. Sebab, dalam konteks ini hanya peradilan umum yang memungkinkan keterlibatan hakim ad-hoc dan bukan peradilan militer,”

kata Muhamad Isnur, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026. 

Dalam konteks kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie, pernyataan Gibran adalah sinyal kuat bahwa negara meyakini terdapat permasalahan serius yang berkaitan dengan profesionalitas, rekam jejak, dan integritas para pihak di dalam peradilan militer itu sendiri, sehingga dibutuhkan hakim ad-hoc untuk menjamin kepercayaan publik dan muruah hukum.

Isnur menegaskan, TNI seharusnya menghentikan proses hukum di peradilan militer dan menyerahkannya kepada peradilan sipil sesuai dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana keterangan tertulis Gibran. Selain bertentangan dengan arah kebijakan yang disampaikan oleh Gibran, peradilan militer juga tidak sejalan dengan prinsip equality before the law. 

Berbagai instrumen hukum nasional, termasuk semangat UU TNI dan agenda reformasi peradilan militer, secara tegas mengarah pada pembatasan yurisdiksi militer hanya pada pelanggaran disiplin dan pidana militer, bukan terhadap tindak pidana umum.

Apabila TNI tetap bersikeras melanjutkan proses di peradilan militer, maka tindakan tersebut dapat dipandang sebagai pembangkangan terhadap arah kebijakan pemerintah yang sah, sekaligus mencederai prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis,” 

ucap Isnur.

Gibran meminta persidangan kasus Andrie Yunus harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya.

Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan, (dalam perkara) penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum,” kata dia. 

Awal Perkara

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta. 

Perkara bergulir, militer turut turun tangan. Akhirnya Puspom TNI menangkap empat personel BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebagai terduga pelaku.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIgibran rakabuming rakakontraspengadilan militerpengadilan umumPenyiraman Air Keraswakil presiden
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ikut Diciduk KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya ditangkap atas dugaan pemerasan.  Terkait kasus (dugaan) pemerasan,”  kata Deputi…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam acara diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Al Khamenei" di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Nasional

Beda Suara Soal Tanker RI di Hormuz: Kemenlu Klaim Aman, Dubes Iran Bongkar Fakta Sebenarnya

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, merespons perihal penahanan kapal tanker Indonesia yang tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut tak dapat melintas bebas seperti masa damai.  Terkait dengan Teluk Persia…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) Prof Dr. Andi Adriansyah, M.Eng,
Megapolitan

Budaya Riset Berbuah Manis, Universitas Mercu Buana Tembus Peringkat Elit SCImago 2026

Penekanan pada penguatan budaya riset di kalangan sivitas akademika mengantarkan Universitas Mercu Buana meraih posisi strategis dalam pemeringkatan SCImago Institutions Rankings 2026. Kampus ini menempati peringkat ke-2 perguruan tinggi swasta…

By
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Nasional

Uang Negara Diselamatkan Rp11,42 Triliun, Ini Detail Rinciannya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Nasional

Bersih-bersih Kementerian PU Harus Berbasis Sistem, Jangan Sekadar Pernyataan Viral

Rencana Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk “bersih-bersih” di internal kementeriannya merupakan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up