Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya ditangkap atas dugaan pemerasan.
Terkait kasus (dugaan) pemerasan,”
kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.
Dalam operasi ini penyidik menyita uang tunai, namun belum merinci jumlahnya. Ketiga belas orang itu–111 orang diduga dari lingkaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang pihak swasta–dibawa bertahap ke Jakarta untuk diperiksa.
Tahap pertama, penyidik membawa Gatut Sunu Wibowo ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tahap kedua, tim membawa 11 orang dan satu orang pada tahap terakhir. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para terduga pelaku yang ditangkap.
Dalam penangkapan ini, penyidik turut meringkus anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan Jatmiko Dwi Seputro, yang merupakan adik dari Gatut Sunu. Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti membenarkan kader partainya yang ditangkap penyidik.
Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK,”
ujar Erma.
Jatmiko merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029. Sedangkan Gatut Sunu, kader Partai Gerindra, menjabat sebagai bupati untuk periode 2025-2030, setelah memenangkan Pilkada dua tahun silam.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2 November 2021 hingga 24 September 2023, mendampingi Bupati Maryoto Birowo.
Di luar dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha yang tersebar di wilayah Trenggalek dan Tulungagung.


