Setelah ramai perbincangan mengenai persetujuan akses lintas udara militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia, di mana pesawat militer AS dapat melewati wilayah udara RI tanpa izin, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan babak baru perjanjian antara RI dan AS.
Dalam keterangan resmi melalui situs Kemhan AS, Hegseth telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, pada Senin, 13 April 2026, di Pentagon.
Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan hubungan pertahanan bilateral AS-Indonesia menjadi Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama. Kemitraan baru ini akan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk meningkatkan kolaborasi operasional, bermitra dalam modernisasi pertahanan, dan meningkatkan pelatihan serta interoperabilitas,”
kata Kementerian Pertahanan AS.
Selama pertemuan, Hegseth memuji Indonesia atas partisipasinya dalam Dewan Perdamaian dan memainkan peran utama dalam Pasukan Stabilisasi Internasional.
Para pemimpin menegaskan kembali hubungan pertahanan yang vital dan terus berkembang serta membahas berbagai tujuan bersama, termasuk peningkatan pelatihan pasukan khusus dan pendidikan militer profesional,”
ungkap Kemhan AS.
Lebih jauh, kedua negara juga berkomitmen untuk memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bilateral dan multilateral, seperti Super Garuda Shield.
Sebelumnya, ramai mengenai sebuah dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat, yang menjabarkan rencana untuk mengamankan akses penerbangan menyeluruh bagi pesawat militer Amerika melalui wilayah udara Indonesia.
Hal itu terjadi menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari lalu, yang menandai langkah signifikan dalam memperluas jangkauan operasional AS di seluruh Indo-Pasifik.
Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya sebagai operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.
Lebih lanjut, teks tersebut menetapkan bahwa pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat, yang secara efektif memungkinkan akses terus menerus setelah kesepakatan tersebut diaktifkan.



