Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 2 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • prabowo
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / 10 OTT KPK Awal 2026: ‘Ongkos’ Mahal Pilkada dan Kegagalan APIP
Hukum

10 OTT KPK Awal 2026: ‘Ongkos’ Mahal Pilkada dan Kegagalan APIP

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 14, 2026 2:54 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/tom)
SHARE

KPK menggelar 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan April 2026. Mayoritas operasi tersebut menjerat kepala daerah dan pejabat birokrasi daerah.

Dosen Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, rentetan OTT ini bukan sekadar persoalan ancaman penjara atau pencabutan hak politik semata, tapi cerminan kerusakan sistem politik, khususnya Pilkada.

(Ancaman pidana dan pencabutan hak politik) sekadar ancaman, belum jadi kenyataan. Kenyataannya, kurang memadai sistem Pilkada yang membutuhkan ongkos besar. Karena ketika terpilih, rata-rata upaya yang dilakukan para kepala daerah (ialah) mengembalikan utang modal Pilkada,”

kata Fickar kepada Owrite.id, Selasa, 14 April 2026.

Dengan demikian, tidak heran terjadi pemerasan oleh kepala daerah terhadap bawahannya. Situasi inilah, menurut Fickar, yang membutakan para kepala daerah, apalagi kalau hanya dihadapkan pada ancaman pencabutan hak politik.

Fickar juga menyorot pola penindakan KPK dan mendesak lembaga itu tak hanya berhenti pada penangkapan pejabat dan birokrat daerah, namun harus berani mengejar aktor intelektual atau korporasi yang bermain dalam suap sistematis.

Artinya penindakan tidak terbatas pada “pelaksana suap” tapi yang menyuruh suap, yang berkepentingan langsung dengan suap pun diseret ke pengadilan. Fickar menilai kelemahan ini bukan pada celah sistem hukum nasional, sebab sistem peradilan pidana telah memfasilitasi penindakan terhadap otak kejahatan.

Dalam kasus korupsi suap pejabat negara semestinya juga menuntut pemberi suap. Jadi, bukan jendela sistemik, karena sistem sendiri sudah memfasilitasi itu, Mungkin kemampuan KPK yang harus dipertajam, sehingga bisa melacak dan membuktikan aktor intelektualnya,”

jelas Fickar.

Kemudian, perihal lolosnya korupsi kepala daerah dari pantauan Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ini merupakan kegagalan sistemik. Secara hukum dan struktural, APIP tidak dapat bertindak bebas lantaran posisi mereka sebagai bawahan langsung kepala daerah.

Ini kesalahan sistemik, karena APIP merupakan bagian dari sistem internal yang tidak terpisah, bahkan pejabat APIP itu bawahan kepala daerah. Maka, seharusnya ada perubahan sistem yang memungkinkan APIP bisa diisi orang eksternal, misalnya dari unsur KPK atau kejaksaan, LSM anti korupsi. Sehingga, meski APIP bagian dari sistem, dia bisa efektif mengawasi atau meminimalisasi korupsi daerah,”

ucap Fickar.

Berikut daftar OTT KPK hingga saat ini:

  • 9-10 Januari, penyidik bergerak dalam dugaan suap pengaturan pajak sektor pertambangan di tubuh Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang ditetapkan jadi tersangka yaitu pejabat KPP Madya Jakarta Utara (DWB, AGS, ASB) dan pihak swasta (ABD/konsultan pajak dan EY/staf PT WP).
  • 19 Januari, Wali Kota Madiun Maidi dan perantara swasta ditangkap atas kasus dugaan fee proyek jalan daerah dan penyalahgunaan dana CSR. Maidi mematok fee 6 persen dari nilai proyek Rp5,1 miliar. Ada pula gratifikasi Rp1,1 miliar periode 2019-2022;
  • 19 Januari, Bupati Pati Sudewo dan tiga koordinator lapangan. Mereka ditangkap atas dugaan korupsi dan suap jual-beli jabatan perangkat desa. Penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar;
  • 4 Februari, Kepala KPP Madya Banjarmasin dan dua pihak lain. Penyidik menciduk mereka atas dugaan menerima suap berupa “uang apresiasi” Rp800 juta dari korporasi, sebagai imbalan guna memuluskan proses pengajuan restitusi pajak;
  • 5 Februari, I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok), juru sita, dan dua perwakilan PT Karabha Digdaya. Mereka terlibat dalam dugaan penyuapan senilai Rp850 juta untuk memuluskan eksekusi lahan BUMN. Terdapat pula gratifikasi valuta asing yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu 2025-2026 kepada pimpinan pengadilan;
  • 4 Februari, pejabat internal Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subio, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan. Mereka kongkalikong untuk mengamankan dan memuluskan importasi ilegal/penyelundupan 3 kilogram emas tanpa perlu membayar tarif bea dan pajak barang mewah;
  • 3-4 Maret, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dicokok penyidik atas dugaan korupsi lelang pengadaan jasa outsourcing dan penyediaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan dan memotong anggaran rutin daerah yang dipercayakan kepada pihak ketiga
  • 9 Maret, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah rekanan swasta. Mereka menerapkan sistem uang muka tunai (ijon proyek) untuk APBD 2025-2026. Bupati mematok jatah 10-15 persen dari nilai proyek. Penyidik sita uang Rp756,8 juta dari total kesepakatan Rp980 juta;
  • 13 Maret, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono. Mereka melakukan dugaan pemerasan anggaran berkedok uang Tunjangan Hari Raya. Bupati mewajibkan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah menyetor Rp75 juta-Rp100 juta;
  • 10 April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya dicokok atas dugaan pemerasan. Bupati memaksa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat tanpa tanggal perihal pengunduran diri sebagai ASN. Surat itu menjadi “sandera” jika OPD tidak mau menyetor uang. Dia juga memeras 50 persen setiap penambahan anggaran yang diajukan dinas.
Tag:KorupsiKPKOTTpidanapilkadaPolitik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Proyek PLTA Upper Cisokan Tertimpa Longsor
Daerah

Proyek PLTA Upper Cisokan Tertimpa Longsor, BPBD Turun Tangan

BPBD Bandung Barat memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor yang terjadi di kawasan proyek PLTA Upper Cisokan. Kejadian ini sempat menjadi perhatian karena terjadi di area proyek strategis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Pejabat baru Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (kiri) bersama pejabat lama Kepala KSP periode 2025-2026 Muhammad Qodari (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Nasional

Kecelakaan Kereta Beruntun, Dudung Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menanggapi serangkaian kecelakaan kereta api yang kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Ia menilai insiden tersebut harus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Sampah berserakan setelah ribuan massa memadati lokasi perayaan Hari Buruh
Megapolitan

May Day 2026: 1.400 Petugas Kebersihan Dikerahkan Tangani Sampah di Kawasan Monas

Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 01 April 2026 menyisakan tumpukan sampah di berbagai titik. Botol plastik, kardus bekas, hingga bungkus…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Hukum

Diduga Difitnah, Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik Eks ART

Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, diduga melaporkan balik eks…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
1 hari lalu
Rien Wartia Trigina
Hukum

Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina melaporkan balik mantan Asisten…

Syifa Fauziah
By
Syifa Fauziah
2 hari lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Berjalan, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Pilih Pasrah, 4 Anggota BAIS TNI Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, memilih tidak mengajukan nota eksepsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up