Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Restorative Justice Berujung SP3, Rismon Lolos dari Bui Usai Minta Maaf ke Jokowi
Hukum

Restorative Justice Berujung SP3, Rismon Lolos dari Bui Usai Minta Maaf ke Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 16, 2026 1:16 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (Dokumen istimewa)
SHARE

Kuasa hukum Rismon Sianipar Hasiholan, Jamhada Girsang, mengaku penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikatakan Jamhada setelah menemani Rismon bertemu dengan penyidik untuk finalisasi surat SP3.

Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi, saya katakan finalisasi SP3 artinya sudah final,”

ucap Jamhada di Polda Metro Jaya.

Jamhada mengaku tidak ingin berbicara panjang lebar mengenai surat tersebut, sebab bakal disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian. Setelahnya, dia bakal menyampaikan hal tersebut ke publik.

Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,”

ujarnya.

Dia menambahkan, upaya SP3 itu membuahkan hasil setelah menempuh restorative justice sejak 3 Maret lalu. Rismon juga telah bertemu langsung dengan Jokowi dan meminta maaf.

Kurang lebih 1,5 bulan pengajuan restorative justice dari klien kami. Tapi ya syukur, semua perjalanan itu karena kita tempuh sesuai prosedur hukum,” kata Jamhada.

Ketika disinggung lagi mengenai dokumen SP3 yang untuk kliennya, Jamhada enggan berbicara lebih jauh.

Yang jelas final-lah hari ini,”

tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu mengajukan RJ ke penyidik Polda Metro.

Setelah mereka bertemu langsung dengan Jokowi, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status keduanya sebagai tersangka otomatis dihapus.

Langkah itu kemudian diikuti Rismon dengan lebih dulu mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro.

Tag:Ijazah PalsuJamhada GirsangJokowiRismon Sianipar HasiholanSP3surat perintah penghentian penyidikan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Calon haji tertua Marsiah (kedua kanan) berbincang dengan petugas saat mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Nasional

Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji, Bawa Uang Tunai Jangan Melebihi Rp100 Juta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan, para calon jemaah haji untuk membawa uang tunai secukupnya saat menjalani ibadah di Tanah Suci. Nominal uang yang dibawa diminta…

By
Anisa Aulia
Ivan
2 Min Read
Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta
Hukum

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel 2013-2025. Hery sebelumnya telah diamankan oleh penyidik Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan yang Terombang-ambing Selama Dua Hari di Selat Makassar
Daerah

2 Hari Terombang-ambing di Selat Makassar, 7 Nelayan Berhasil Diselamatkan

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari, pada Kamis, 9 April 2026. Kapal para nelayan tersebut diketahui mengalami kerusakan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta
Hukum

Ketua Ombudsman Hery Susanto Diciduk Penyidik Kejagung 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Ketua Ombudsman Hery Susanto. Penangkapan Hery diduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
47 menit lalu
Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Hukum

Update Identitas Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, 3 Marinir dan 1 Kopasgat

Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
48 menit lalu
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

33 Hari Kasus Andrie Yunus: “Layu Sebelum Berkembang”

33 hari Setelah Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
50 menit lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Sepekan Limpah Berkas Perkara, Kasus Air Keras Andrie Yunus Segera ke Peradilan Militer

Oditurat atau Jaksa militer menyatakan berkas perkara kasus penyiraman air keras Wakil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up