Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Restorative Justice Berujung SP3, Rismon Lolos dari Bui Usai Minta Maaf ke Jokowi
Hukum

Restorative Justice Berujung SP3, Rismon Lolos dari Bui Usai Minta Maaf ke Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 16, 2026 1:16 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (Dokumen istimewa)
SHARE

Kuasa hukum Rismon Sianipar Hasiholan, Jamhada Girsang, mengaku penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikatakan Jamhada setelah menemani Rismon bertemu dengan penyidik untuk finalisasi surat SP3.

Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi, saya katakan finalisasi SP3 artinya sudah final,”

ucap Jamhada di Polda Metro Jaya.

Jamhada mengaku tidak ingin berbicara panjang lebar mengenai surat tersebut, sebab bakal disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian. Setelahnya, dia bakal menyampaikan hal tersebut ke publik.

Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,”

ujarnya.

Dia menambahkan, upaya SP3 itu membuahkan hasil setelah menempuh restorative justice sejak 3 Maret lalu. Rismon juga telah bertemu langsung dengan Jokowi dan meminta maaf.

Kurang lebih 1,5 bulan pengajuan restorative justice dari klien kami. Tapi ya syukur, semua perjalanan itu karena kita tempuh sesuai prosedur hukum,” kata Jamhada.

Ketika disinggung lagi mengenai dokumen SP3 yang untuk kliennya, Jamhada enggan berbicara lebih jauh.

Yang jelas final-lah hari ini,”

tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu mengajukan RJ ke penyidik Polda Metro.

Setelah mereka bertemu langsung dengan Jokowi, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status keduanya sebagai tersangka otomatis dihapus.

Langkah itu kemudian diikuti Rismon dengan lebih dulu mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro.

Tag:Ijazah PalsuJamhada GirsangJokowiRismon Sianipar HasiholanSP3surat perintah penghentian penyidikan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Tiga Tahun Disekap, DPR Sebut Kasus YTT Kejahatan Biadab Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Kawasan Sirkuit Mandalika.
Hukum

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika

PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Roy dan dr Tifa bergandengan tangan selebrasi merayakan permohonan penangguhan penahanan
Hukum

Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up