Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Temukan ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung Gatut Buat Tekan Anak Buahnya
Hukum

KPK Temukan ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung Gatut Buat Tekan Anak Buahnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 17, 2026 2:21 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi). (Summber: instagram gatutsunu)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepucuk surat pernyataan pengunduran diri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kasus korupsi pemerasan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Surat tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah kediaman Gatut dan anak buahnya Dwi Yoga Ambal (YOG) di kawasan Tulungagung, Kamis 16 April 2026.

Ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,”

ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 16 April 2026.

Surat tersebut menjadi alat tekan Gatut kepada para kepala OPD untuk melakukan pemerasan dan agar loyal kepadanya.

Budi menambahkan, proses penggeledahan dilakukan di tiga lokasi diantaranya rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut, dan rumah Yoga.

Penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung,”

jelas dia.

Pasca penggeledahan, penyidik bakal menelaah dokumen yang diamankan sebagai saat persidangan nantinya.

KPK sebelumnya mengungkapkan, Bupati Gatut meminta setoran dari masing-masing kepala OPD mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 miliar.

Untuk memuluskan akal bulusnya, Gatut memerintahkan para pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilantik menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Padahal dalam surat tersebut tidak dicantumkan tanggal serta salinannya tidak diberikan kepada para pejabat yang menandatangani surat itu. Dokumen tersebut sebagai sarana Gatut menekan para pejabat agar loyal menuruti perintahnya.

Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain. Kemudian pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

KPK turut menyita barang bukti diantaranya uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129 juta.

KPK menetapkan Gatut dan anak buahnya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka telah ditahan sampai dengan 30 April 2026.

Gatut dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKorupsiKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
1
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
2
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa
By Rahmat Baihaqi
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

PR Berat: Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Pulihkan Gedung Bundar

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan "pekerjaan rumah" besar kepada Kuntadi setelah dilantik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
56 menit lalu
Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih ‘Gengsi’ Minta Maaf ke Publik

Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan minta maaf setelah eks Jaksa Muda Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up